Pemerintah Provinsi Jawa Barat optimistis memenuhi target cakupan imunisasi dasar lengkap anak hingga 95 persen melalui peringatan Pekan Imunisasi Dunia 2022.
"Sampai saat ini cakupan di bawah 90 persen. Ada 11 kabupaten/kota di Jabar yang cakupan imunisasinya masih di bawah 80 persen yang bakal digenjot programnya," kata Kepala Dinas Kesehatan Jabar Nina Susana Dewi melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu.
Baca juga: Sopir angkutan umum di Terminal Guntur Garut jalani tes urine
Nina mengatakan Jawa Barat sebagai salah satu provinsi dengan populasi terbesar di Indonesia ingin memastikan semua anak mendapatkan imunisasi lengkap.
Menurut Nina semua anak di Jawa Barat harus dilindungi. Sebab hal tersebut merupakan kewajiban negara dan hak dasar anak, yang meliputi hak untuk sehat, hak tumbuh kembang, dan hak untuk dilindungi dari ancaman penyakit yang bisa dicegah.
Nina mengatakan hukum pemberian imunisasi di Indonesia adalah wajib sesuai dengan amanat Undang-Undang Dasar 1945, UU Perlindungan Anak No.35 Tahun 2014, UU Kesehatan No. 36 Tahun 2009, dan UU Pemerintahan Daerah No. 23 Tahun 2014.
"Hanya saja belum ada peraturan tentang sanksi terkait imunisasi. Padahal banyak dampak yang bisa dirasakan mereka yang belum diimunisasi, seperti tertular penyakit tertentu yang dapat dicegah dengan imunisasi, sakit berat dan komplikasi, cacat hingga menjadi tanggungan seumur hidup, bahkan meninggal," kata Nina saat gelar wicara dalam rangka peringatan Pekan Imunisasi Dunia 2022 bertajuk “Sehat Kini dan Nanti, Bersama Kita Imunisasi".
Nina mengatakan Jawa Barat akan turut menyukseskan gelaran Pekan Imunisasi Dunia yang rutin diperingati setiap akhir April dan pada tahun ini mengusung tema “Long Life for All” dalam tingkat global, sementara Pekan Imunisasi Dasar Nasional bertemakan “Sehatkan Keluarga Lewati Pandemi dengan Imunisasi Lengkap”.
Di Indonesia terdapat 1,7 juta anak yang terakumulasi dari tahun 2019-2021 belum imunisasi atau imunisasi dasar belum lengkap. Penurunan pelaksanaan pelayanan imunisasi tersebut tidak terlepas dari situasi pandemi COVID-19.
Asisten Daerah I Jawa Barat Dewi Sartika mengatakan semua komponen masyarakat memiliki tanggung jawab dan peran masing-masing dalam hal memberikan perlindungan terhadap melindungi anak dari ancaman penyakit.
"Termasuk para orang tua bayi dan balita, tetangga, tokoh masyarakat, tokoh agama, pemerintahan provinsi hingga nasional, dan non pemerintahan termasuk komunitas media," katanya.
Baca juga: Polres Garut tetapkan tersangka bos investasi bodong
Kepala Kantor Unicef Perwakilan Wilayah Jawa Tubagus Arie Rukmantara mengapresiasi itikad serius dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam memastikan semua anak mendapatkan imunisasi rutin yang lengkap secara menyeluruh dan merata di semua kabupaten/kota.
“Dua tahun terakhir banyak ditemukan tantangan bagi daerah untuk mencapai cakupan imunisasi rutin yang tinggi. Survey Kementerian Kesehatan dan UNICEF melaporkan 84 persen dari fasilitas pelayanan kesehatan imunisasi anak di Indonesia terdampak COVID-19. Dampaknya, capaian imunisasi dasar lengkap tidak tinggi,” katanya.
Arie menambahkan, semua komponen masyarakat perlu bertanggung jawab bersama. Melalui ‘Sehat untuk Kini dan Nanti, Bersama Kita Imunisasi’ diharapkan bisa menjadi wadah bagi seluruh instansi terkait agar anak-anak bisa tumbuh optimal dan berkembang secara sehat sehingga dapat menjadi bagian dari Generasi Emas Indonesia.
Baca juga: Perempuan pelaku UKM di Jawa Barat didorong melek digital
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2022
"Sampai saat ini cakupan di bawah 90 persen. Ada 11 kabupaten/kota di Jabar yang cakupan imunisasinya masih di bawah 80 persen yang bakal digenjot programnya," kata Kepala Dinas Kesehatan Jabar Nina Susana Dewi melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu.
Baca juga: Sopir angkutan umum di Terminal Guntur Garut jalani tes urine
Nina mengatakan Jawa Barat sebagai salah satu provinsi dengan populasi terbesar di Indonesia ingin memastikan semua anak mendapatkan imunisasi lengkap.
Menurut Nina semua anak di Jawa Barat harus dilindungi. Sebab hal tersebut merupakan kewajiban negara dan hak dasar anak, yang meliputi hak untuk sehat, hak tumbuh kembang, dan hak untuk dilindungi dari ancaman penyakit yang bisa dicegah.
Nina mengatakan hukum pemberian imunisasi di Indonesia adalah wajib sesuai dengan amanat Undang-Undang Dasar 1945, UU Perlindungan Anak No.35 Tahun 2014, UU Kesehatan No. 36 Tahun 2009, dan UU Pemerintahan Daerah No. 23 Tahun 2014.
"Hanya saja belum ada peraturan tentang sanksi terkait imunisasi. Padahal banyak dampak yang bisa dirasakan mereka yang belum diimunisasi, seperti tertular penyakit tertentu yang dapat dicegah dengan imunisasi, sakit berat dan komplikasi, cacat hingga menjadi tanggungan seumur hidup, bahkan meninggal," kata Nina saat gelar wicara dalam rangka peringatan Pekan Imunisasi Dunia 2022 bertajuk “Sehat Kini dan Nanti, Bersama Kita Imunisasi".
Nina mengatakan Jawa Barat akan turut menyukseskan gelaran Pekan Imunisasi Dunia yang rutin diperingati setiap akhir April dan pada tahun ini mengusung tema “Long Life for All” dalam tingkat global, sementara Pekan Imunisasi Dasar Nasional bertemakan “Sehatkan Keluarga Lewati Pandemi dengan Imunisasi Lengkap”.
Di Indonesia terdapat 1,7 juta anak yang terakumulasi dari tahun 2019-2021 belum imunisasi atau imunisasi dasar belum lengkap. Penurunan pelaksanaan pelayanan imunisasi tersebut tidak terlepas dari situasi pandemi COVID-19.
Asisten Daerah I Jawa Barat Dewi Sartika mengatakan semua komponen masyarakat memiliki tanggung jawab dan peran masing-masing dalam hal memberikan perlindungan terhadap melindungi anak dari ancaman penyakit.
"Termasuk para orang tua bayi dan balita, tetangga, tokoh masyarakat, tokoh agama, pemerintahan provinsi hingga nasional, dan non pemerintahan termasuk komunitas media," katanya.
Baca juga: Polres Garut tetapkan tersangka bos investasi bodong
Kepala Kantor Unicef Perwakilan Wilayah Jawa Tubagus Arie Rukmantara mengapresiasi itikad serius dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam memastikan semua anak mendapatkan imunisasi rutin yang lengkap secara menyeluruh dan merata di semua kabupaten/kota.
“Dua tahun terakhir banyak ditemukan tantangan bagi daerah untuk mencapai cakupan imunisasi rutin yang tinggi. Survey Kementerian Kesehatan dan UNICEF melaporkan 84 persen dari fasilitas pelayanan kesehatan imunisasi anak di Indonesia terdampak COVID-19. Dampaknya, capaian imunisasi dasar lengkap tidak tinggi,” katanya.
Arie menambahkan, semua komponen masyarakat perlu bertanggung jawab bersama. Melalui ‘Sehat untuk Kini dan Nanti, Bersama Kita Imunisasi’ diharapkan bisa menjadi wadah bagi seluruh instansi terkait agar anak-anak bisa tumbuh optimal dan berkembang secara sehat sehingga dapat menjadi bagian dari Generasi Emas Indonesia.
Baca juga: Perempuan pelaku UKM di Jawa Barat didorong melek digital
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2022