Pemerintah Kabupaten Garut dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut, Jawa Barat menjalin kerja sama untuk pendampingan hukum maupun penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara untuk mencegah tindak pidana korupsi.
"Ada kerja sama ini, dan ini merupakan bagian preventif kita," kata Bupati Garut Rudy Gunawan usai melaksanakan penandatanganan nota kesepakatan antara Pemkab Garut dengan Kejari Garut tentang penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha di aula Sekretariat Daerah Garut, Kamis.
Ia menuturkan selaku Bupati Garut sudah menyerahkan kekuasaan anggaran kepada pengguna anggaran atau pejabat pengelola keuangan daerah yang bertindak sebagai bendahara umum daerah (BUD).
Ia berharap seluruh pengguna anggaran itu bisa melaksanakan tugasnya dengan benar sesuai undang-undang dan peraturan pemerintah yang mengatur mengenai pola keuangan daerah.
"Saya ini tidak mempunyai hubungan dengan keuangan daerah, karena selaku pemegang kekuasaan keuangan daerah telah dilimpahkan seluruhnya kepada pengguna anggaran," kata Bupati.
Ia mengingatkan barang siapa yang melakukan perbuatan melawan hukum atau menyalahgunakan kewenangan yang merugikan keuangan negara atau menguntungkan orang lain dan menyebabkan kerugian negara maka masuk dalam tindak pidana korupsi.
Ia menyarankan seluruh pengguna anggaran di Pemkab Garut dapat melakukan konsultasi apabila ada sesuatu yang berhubungan dengan permasalahan perdata atau tata usaha dalam penggunaan anggaran.
"Saya meminta semua pengguna anggaran untuk melakukan konsultasi ketika ada sesuatu hal yang berhubungan dengan suatu permasalahan," katanya.
Kepala Kejaksaan Negeri Garut Neva Sari Susanti mengatakan kerja sama tersebut merupakan tindak lanjut dari yang sudah dilakukan sebelumnya dengan Pemkab Garut.
Ia menyebutkan ada beberapa hal yang menjadi ruang lingkup kerja sama itu di antaranya bantuan hukum, pendampingan hukum, dan penegakan hukum sesuai tugas fungsinya.
Tindak lanjut dalam kerja sama itu, kata dia, salah satunya pendampingan hukum terhadap pelaksanaan kegiatan pembangunan proyek di Kabupaten Garut dan pendampingan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) di desa-desa.
"Misalnya saja dana desa, kemudian banyak dari pemerintah desa yang memang harus tetap didampingi terkait dengan kualitas atau SDM kepala desanya," kata Neva.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2022
"Ada kerja sama ini, dan ini merupakan bagian preventif kita," kata Bupati Garut Rudy Gunawan usai melaksanakan penandatanganan nota kesepakatan antara Pemkab Garut dengan Kejari Garut tentang penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha di aula Sekretariat Daerah Garut, Kamis.
Ia menuturkan selaku Bupati Garut sudah menyerahkan kekuasaan anggaran kepada pengguna anggaran atau pejabat pengelola keuangan daerah yang bertindak sebagai bendahara umum daerah (BUD).
Ia berharap seluruh pengguna anggaran itu bisa melaksanakan tugasnya dengan benar sesuai undang-undang dan peraturan pemerintah yang mengatur mengenai pola keuangan daerah.
"Saya ini tidak mempunyai hubungan dengan keuangan daerah, karena selaku pemegang kekuasaan keuangan daerah telah dilimpahkan seluruhnya kepada pengguna anggaran," kata Bupati.
Ia mengingatkan barang siapa yang melakukan perbuatan melawan hukum atau menyalahgunakan kewenangan yang merugikan keuangan negara atau menguntungkan orang lain dan menyebabkan kerugian negara maka masuk dalam tindak pidana korupsi.
Ia menyarankan seluruh pengguna anggaran di Pemkab Garut dapat melakukan konsultasi apabila ada sesuatu yang berhubungan dengan permasalahan perdata atau tata usaha dalam penggunaan anggaran.
"Saya meminta semua pengguna anggaran untuk melakukan konsultasi ketika ada sesuatu hal yang berhubungan dengan suatu permasalahan," katanya.
Kepala Kejaksaan Negeri Garut Neva Sari Susanti mengatakan kerja sama tersebut merupakan tindak lanjut dari yang sudah dilakukan sebelumnya dengan Pemkab Garut.
Ia menyebutkan ada beberapa hal yang menjadi ruang lingkup kerja sama itu di antaranya bantuan hukum, pendampingan hukum, dan penegakan hukum sesuai tugas fungsinya.
Tindak lanjut dalam kerja sama itu, kata dia, salah satunya pendampingan hukum terhadap pelaksanaan kegiatan pembangunan proyek di Kabupaten Garut dan pendampingan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) di desa-desa.
"Misalnya saja dana desa, kemudian banyak dari pemerintah desa yang memang harus tetap didampingi terkait dengan kualitas atau SDM kepala desanya," kata Neva.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2022