Bupati Cianjur, Jawa Barat, Herman Suherman, menginstruksikan seluruh ASN di lingkungan Pemkab Cianjur, untuk berbelanja di pasar tradisional minimal satu kali dalam sepekan, sebagai upaya untuk meningkatkan kembali perekonomian yang sempat terpuruk selama pandemi.

“Semua lapisan harus meramaikan pasar yang ada di Cianjur termasuk ASN, sebagai upaya meningkatkan kembali roda perekonomian di tingkat lokal, termasuk membeli produk UMKM," kata Herman di Cianjur, Senin.

Baca juga: Cianjur gelar PTM terbatas hanya 50 persen

Untuk menguatkan instruksi tersebut, pihaknya sudah mengeluarkan surat edaran dan telah disebarkan ke seluruh dinas dan instansi hingga tingkat kecamatan untuk dilaksanakan, sehingga tidak ada lagi keluhan pedagang yang sepi pembeli.

Pihaknya berharap hal yang sama juga dilakukan seluruh lapisan masyarakat, termasuk Forkopimda yang menginstruksikan anggotanya untuk berbelanja di pasar rakyat yang ada, agar perekonomian hingga wilayah pelosok dapat kembali menggeliat.

Kepala Dinas koperasi perindustrian dan perdagangan (Diskoperindag) Cianjur Tohari Sastra mengatakan bupati sudah menandatangani surat edaran terkait arahan ASN untuk berbelanja ke pasar tradisional minimal satu kali dalam sepekan.
“Surat edaran ditujukan pada kepala OPD, camat sampai kepala desa yang isinya agar pada hari-hari tertentu mereka belanja ke pasar tradisional yang ada di Cianjur. Setiap kegiatan apapun harus membeli jamuan dari pasar tradisional atau UMKM," katanya.

Dengan kebijakan ini, harapannya pedagang yang berjualan dapat bergairah kembali membuka usaha, karena ASN menjadi pembeli rutin setiap pekan, sesuai instruksi Bupati Cianjur.

Namun, ia mengatakan tidak ada sanksi yang akan dijatuhkan bagi mereka yang tidak berbelanja di pasar tradisional.

“Kami akan membuat imbauan kedua dan ini untuk mengingatkan, agar para ASN di Cianjur, dapat menjalankan edaran dari bupati untuk meramaikan kembali pasar tradisional," katanya.

Baca juga: Pemkab Cianjur larang keluar kota untuk seluruh pegawai

Pewarta: Ahmad Fikri

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2022