Bupati Bandung Dadang Supriatna mencatat tingkat kehadiran aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemerintah kabupaten setempat mencapai 83,6 persen atau ada sebanyak 16,4 persen ASN yang bolos pada hari pertama kerja saat Ramadhan.
Menurut Dadabg Supriatna di Bandung, Senin, pada apel pagi Senin ini sebanyak 1.724 ASN yang hadir dari sekitar 2.000 ASN di Pemkab Bandung. Namun, jumlah kehadiran tersebut lebih banyak dari beberapa waktu sebelumnya.
Baca juga: Jalur selatan Garut-Bandung kembali normal usai diterjang longsor
"Artinya, yang hadir baru 83,6 persen. Dibandingkan dengan inspeksi mendadak yang pernah kita lakukan sebelumnya, saat ini lebih baik," kata Dadang.
Dadang Supriatna mengaku akan terus melakukan evaluasi terhadap para ASN tersebut, demi terwujudnya program Pemerintah Kabupaten Bandung.
"Karena masing-masing perangkat daerah (PD) menandatangani perjanjian kinerja. Kita akan evaluasi kinerja tiga bulan kemarin, apakah target kinerjanya tercapai atau tidak. Kalau tidak tercapai, ada sanksi, baik sanksi lisan maupun tulisan," katanya.
Dadang mengimbau kepada ASN tidak bermalas-malasan dan tetap bekerja seperti biasanya meski dalam kondisi berpuasa.
"Tentunya ada niat, tata cara dan lain sebagainya yang akan menyempurnakan ibadah puasa dan tidak mengganggu kinerja," katanya
"Bekerja seperti biasa. Hanya waktu yang berubah, biasanya masuk jam 07.30 WIB, sekarang jadi jam 08.00 sampai jam 15.00 WIB," ucapnya.
Baca juga: Sandiaga apresiasi film "Hayya 2" promosikan pariwisata Ciwidey Bandung
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2022
Menurut Dadabg Supriatna di Bandung, Senin, pada apel pagi Senin ini sebanyak 1.724 ASN yang hadir dari sekitar 2.000 ASN di Pemkab Bandung. Namun, jumlah kehadiran tersebut lebih banyak dari beberapa waktu sebelumnya.
Baca juga: Jalur selatan Garut-Bandung kembali normal usai diterjang longsor
"Artinya, yang hadir baru 83,6 persen. Dibandingkan dengan inspeksi mendadak yang pernah kita lakukan sebelumnya, saat ini lebih baik," kata Dadang.
Dadang Supriatna mengaku akan terus melakukan evaluasi terhadap para ASN tersebut, demi terwujudnya program Pemerintah Kabupaten Bandung.
"Karena masing-masing perangkat daerah (PD) menandatangani perjanjian kinerja. Kita akan evaluasi kinerja tiga bulan kemarin, apakah target kinerjanya tercapai atau tidak. Kalau tidak tercapai, ada sanksi, baik sanksi lisan maupun tulisan," katanya.
Dadang mengimbau kepada ASN tidak bermalas-malasan dan tetap bekerja seperti biasanya meski dalam kondisi berpuasa.
"Tentunya ada niat, tata cara dan lain sebagainya yang akan menyempurnakan ibadah puasa dan tidak mengganggu kinerja," katanya
"Bekerja seperti biasa. Hanya waktu yang berubah, biasanya masuk jam 07.30 WIB, sekarang jadi jam 08.00 sampai jam 15.00 WIB," ucapnya.
Baca juga: Sandiaga apresiasi film "Hayya 2" promosikan pariwisata Ciwidey Bandung
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2022