Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Energi Sumber Daya Mineral (Disperindag ESDM) Kabupaten Garut, Jawa Barat menyampaikan harga minyak goreng kemasan maupun curah di pasaran sudah tidak lagi dijual dengan harga eceran tertinggi (HET) Rp14.000 melainkan dijual dengan harga lebih dari itu.

"Masyarakat bisa membeli secara normal, hanya saja harganya tidak lagi Rp14.000 untuk kemasan disesuaikan dengan harga pasar, itu bisa sampai Rp17.000 atau sampai Rp20.000 tergantung merek," kata Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi Sumber Daya Mineral (Disperindag ESDM) Kabupaten Garut Nia Gania Karyana saat meninjau penjualan minyak goreng di Pasar Induk Guntur, Garut, Rabu.

Baca juga: Bupati Garut pastikan stok minyak goreng aman jelang puasa sampai Lebaran

Ia menuturkan Kementerian Perdagangan sudah memutuskan tidak memberlakukan lagi HET minyak goreng Rp14.000 per liter, jadi pedagang di pasar tradisional, swalayan maupun mini market bisa menjualnya di atas harga tersebut.

Hasil peninjauan di lapangan, pasar modern atau swalayan sudah menjual minyak goreng dengan harga di kisaran Rp18.000 sampai Rp20.000 per liter dengan barang yang tersedia cukup banyak.

"Sekarang ketersediaan tinggal saya mendorong pemasok, distributor untuk menyediakan di seluruh sarana perdagangan, baik pasar tradisional ataupun pasar modern," kata Gania.
Terkait minyak goreng curah, kata dia, idealnya dijual Rp14.000 per liter, namun distributor keberatan karena biaya produksinya cukup tinggi sehingga hanya bisa dijual di pasaran pada kisaran Rp17.500 per liter.

Ia berharap adanya harga minyak goreng sesuai pasaran itu tidak lagi menyebabkan masyarakat antre di pasar swalayan atau mini market untuk mendapatkan minyak tersebut.

"Kalau sudah harga pasar berarti ketersediaan minyak akan segera ada," katanya.

Baca juga: Pemkab Garut siapkan bantuan minyak goreng gratis dan subsidi jelang Ramadan

Baca juga: Harga minyak goreng curah di Garut turun jadi Rp14.000

Pewarta: Feri Purnama

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2022