Anggota DPRD Cianjur  dari Fraksi Gerindra Abdul Karim mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan komisi untuk memanggil jajaran Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Cianjur, terkait penyegelan tanpa alasan Sekolah Dasar Negeri (SDN) Cigombong, Desa Mekarmukti di Kecamatan Cibinong, Cianjur sejak selesai dibangun tahun 2019 lalu.

"Akibat penyegelan itu, seratusan siswa tidak dapat menjalani proses belajar mengajar secara normal," kata Abdul Karim di Cianjur, Jawa Barat,  Senin saat melakukan reses di Kecamatan Cibinong.

Baca juga: DPRD Cianjur dorong pemerintah pusat segera realisasikan jalur Puncak II

Ia mengatakan pihaknya mendapat laporan adanya bangunan SDN di Desa Mekarmukti, disegel pihak perusahaan yang mengelola lahan tersebut.

"Kami diantar kepala desa setempat, untuk melihat bangunan yang sudah berdiri sejak tahun 2019, namun hingga saat ini, belum dapat digunakan karena disegel pihak perusahaan yang menguasai izin atas lahan atas nama PT Menara itu," katanya.

Tercatat 140 orang siswa yang selama ini bersekolah di SDN Cigombong di Desa Mekarmukti yang terpaksa menjalani proses belajar mengajar secara daring, meski  Pemkab Cianjur, telah mengizinkan pembelajaran tatap muka 50 persen.
Pihaknya, mendapat informasi dari pihak sekolah tidak dapat menggunakan bangunan karena masih sengketa dengan pihak perusahaan, sehingga empat ruang kelas itu, tidak dapat digunakan untuk pembelajaran tatap muka.

"Kami akan panggil dinas terkait, apa permasalahan yang terjadi, termasuk selama ini untuk apa dan bantuan dari pemerintah dipergunakan. Terkait permasalahan sengketa tanah, kami juga akan memanggil dinas terkait lainnya seperti bagian aset, bagian hukum dan inspektorat," katanya.

Bupati Cianjur, Herman Suherman, mengatakan baru mengetahui adanya sekolah yang disegel pihak perusahaan di Kecamatan Cibinong, sehingga segera meminta Disdikpora Cianjur, untuk menindaklanjuti temuan tersebut dan segera mencari jalan keluar.

"Saya akan perintahkan dinas terkait untuk menindaklanjuti hal tersebut, saya baru tahu dari wartawan kalau ada sekolah yang disegel pihak perusahaan. Kami akan selesaikan secepatnya karena saat ini, PTM sudah dapat kembali digelar," katanya.

Baca juga: DPRD minta Pemkab Cianjur tunda rencana pembelian mobil mewah untuk pejabat

Pewarta: Ahmad Fikri

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2022