Pemerintah Kota Cirebon, Jawa Barat, mulai membatasi jumlah pengunjung mal hanya 50 persen dari kapasitas, mengingat saat ini daerah tersebut masuk pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4, karena kasus COVID-19 terus meningkat.

"Kapasitas mal dan tempat perbelanjaan lainnya kami batasi 50 persen," kata Sekretaris Daerah Kota Cirebon Agus Mulyadi di Cirebon, Selasa.

Baca juga: Kota Cirebon naik ke level 4 di perpanjangan PPKM Jawa-Bali

Agus mengatakan meskipun saat ini Kota Cirebon masuk PPKM level 4, namun mal dan pusat perbelanjaan masih dibuka seperti biasanya, tidak lagi ada penutupan seperti dahulu.

Namun lanjut Agus, untuk kapasitas yang semula sudah bisa 75 persen, kembali diturunkan dengan maksimal pengunjung hanya 50 persen dari kapasitas tersedia.

"Ekonomi kita sedang bangkit, untuk itu tidak ada lagi penutupan hanya saja pembatasan pengunjung, bahkan untuk jam operasional juga masih sampai jam 21.00 WIB," ujarnya.
Selain tempat perbelanjaan atau mal, Pemkot Cirebon juga sedang membahas pembatasan di tempat umum, karena potensi penyebaran COVID-19 di keramaian cukup tinggi.

Agus mengakui saat ini penyebaran COVID-19 sudah pada puncaknya, sehingga diharapkan sampai awal Maret 2022 kasus COVID-19 bisa kembali terkendali.

"Untuk tempat umum juga akan kami batasi, karena Kota Cirebon masuk PPKM level 4," katanya.

Baca juga: Kasus aktif COVID-19 di Cirebon bertambah capai 1.689 orang

Baca juga: Pemkot Cirebon siapkan anggaran untuk tempat isolasi terpusat COVID-19

Pewarta: Khaerul Izan

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2022