Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut, Jawa Barat menghentikan pembelajaran tatap muka (PTM) di sekolah dan kembali dilakukan secara daring karena kasus positf COVID-19 naik dan dikhawatirkan terjadi penularan secara masif di lingkungan sekolah.

"Pemkab Garut kembali memberlakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ) sedangkan PTM untuk sementara dihentikan dulu, ini dilakukan karena kembali meningkatnya kasus COVID-19," kata Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Garut Satria Budi melalui siaran pers Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Garut, yang diterima di Garut, Senin.

Ia menjelaskan keputusan penghentian PTM tersebut berdasarkan Surat Edaran nomor 443.2/511/BPBD tentang perubahan atas SE Bupati Garut nomor 443.2/394/Dinkes pada 12 Februari 2022 tentang akselerasi pelaksanaan vaksinasi pada anak usia 6 sampai 11 tahun.

Baca juga: Bupati Garut ingatkan sekolah disiplin prokes dalam PTM

Dalam SE tersebut, kata dia, juga mengatur tentang pelaksanaan kegiatan pembelajaran di satuan pendidikan melalui PTM dalam antisipasi penyebaran wabah COVID-19 varian Omicron di wilayah Kabupaten Garut.

Ia menyampaikan keputusan itu mengatur aktivitas pelayanan administrasi di satuan pendidikan atau instansi pendidikan lainnya dilaksanakan di rumah dengan bentuk pelayanan yang disesuaikan.

"Kegiatan PTM di satuan pendidikan di Garut dihentikan sementara mulai tanggal 14 Februari 2022 sampai dengan 27 Februari 2022," katanya.

Baca juga: Disdik Garut terus genjot vaksinasi COVID-19 bagi pelajar
 

Ia mengingatkan seluruh peserta didik, tenaga pendidik di tingkat TK maupun sampai perguruan tinggi, juga tenaga kerja di kalangan pendidikan untuk selalu menjaga kesehatannya dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

Terutama, lanjut dia, harus divaksin dosis satu, dua, maupun penguat untuk meningkatkan perlindungan dan imunitas tubuh terhadap penyebaran wabah COVID-19.

"Ini (vaksinasi) penting sebagai upaya pencegahan penyebaran COVID-19 yang saat ini kembali marak di Garut," katanya.

Baca juga: Tiga desa di Garut masuk zona merah penyebaran COVID-19

Ia menyebutkan angka kasus penularan COVID-19 di Garut selama 12 hari ke belakang terjadi peningkatan hingga saat ini tercatat 477 kasus tersebar di sejumlah kecamatan dengan gejala ringan dan berat.

Selain kemunculan kasus baru, kata dia, dilaporkan juga kasus kematian akibat COVID-19 sebanyak tujuh orang, angka tersebut cukup tinggi sehingga harus diwaspadai.

"Kita berharap kasus COVID-19 di Garut turun kembali sehingga PTM bisa dilaksanakan kembali," demikian Satria Budi.

Baca juga: Rumah susun di Garut disiapkan untuk isolasi pasien COVID-19

Baca juga: Kasus positif COVID-19 di Garut terus bertambah jadi 279 orang


 

Pewarta: Feri Purnama

Editor : Ajat Sudrajat


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2022