Pemerintah Kota Cirebon di Provinsi Jawa Barat melaksanakan pembelajaran tatap muka terbatas mulai Kamis (10/2), menyusul pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat level 3 di wilayahnya.

"Mulai besok PTM (pembelajaran tatap muka) masih dilaksanakan, tapi (peserta) hanya 50 persen dari kapasitas (ruang kelas)," kata Sekretaris Daerah Kota Cirebon Agus Mulyadi di Cirebon, Rabu.

Agus mengatakan, pelaksanaan pembelajaran tatap muka dengan batas peserta 50 persen dari kapasitas ruang ditujukan untuk menekan risiko penularan COVID-19 di lingkungan sekolah.

Baca juga: PTM di Kota Cirebon masih dilaksanakan 100 persen

Sebelumnya pembelajaran tatap muka penuh dengan peserta 100 persen siswa sudah dilaksanakan di Kota Cirebon. Pemerintah Kota Cirebon kembali menerapkan pembelajaran tatap muka terbatas setelah pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat level 3.

Pemerintah Kota Cirebon, Agus menjelaskan, melakukan penyesuaian beberapa kebijakan setelah pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat level 3, termasuk kebijakan dalam pelaksanaan kegiatan belajar mengajar di sekolah.

Baca juga: PTM sumbang 17 kasus positif COVID-19 di Kabupaten Cirebon


"Kita saat ini masuk PPKM level 3, sehingga harus menyesuaikan aturan yang ada," kata Agus.

Menurut Agus, selain Kota Cirebon daerah lain di Provinsi Jawa Barat seperti Kota Bogor, Bandung, dan Bekasi juga harus menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat level 3.

Dia mengatakan bahwa saat ini penderita COVID-19 di Kota Cirebon sebanyak 169 orang, namun jumlah penderita yang menjalani perawatan di rumah sakit tidak banyak.

Baca juga: Kota Cirebon pastikan PTM 100 persen tetap digelar

Baca juga: 3 kelas SMP 1 Cirebon ditutup setelah 4 siswa positif COVID-19



 

Pewarta: Khaerul Izan

Editor : Ajat Sudrajat


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2022