Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan setempat memantau toko-toko ritel yang menerapkan kebijakan satu harga minyak goreng murah sebesar Rp14.000/liter.
"Berdasarkan pemantauan tim kami di lapangan, toko-toko yang sudah menerapkan kebijakan minyak goreng satu harga baru 50 persen dari sampel peninjauan," kata Plt Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jawa Barat M Arifin Soendjayana ketika dihubungi melalui telepon oleh wartawan di Bandung, Kamis.
Mulai Rabu (19/1) sejumlah toko ritel di Kota atau Kabupaten Bandung terpantau telah menerapkan kebijakan satu harga minyak goreng murah dengan harga setara Rp14.000/liter.
Baca juga: Harga minyak goreng Rp14 ribu per liter berlaku besok, kata Airlangga
Menurut Arifin, kebijakan minyak goreng satu harga merupakan upaya lanjutan pemerintah untuk menjamin ketersediaan minyak goreng dengan harga terjangkau.
Melalui kebijakan ini, seluruh minyak goreng, baik kemasan premium maupun kemasan sederhana, akan dijual dengan harga setara Rp14.000/liter untuk pemenuhan kebutuhan rumah tangga serta usaha mikro dan kecil.
Menurut Arifin dengan kebijakan dari pusat tersebut pihaknya bertugas untuk melakukan monitoring di lapangan.
"Amanat khusus dari pusat untuk Pemprov Jabar adalah monitoring sudah bener apa enggak. Dilakukan atau enggak jadi lebih ke antisipasi rush, kerumunan dan kami kordinasi dengan pemerintah kabupaten kota dan juga dengan pihak keamanan," ujar Arifin.
Pihaknya berharap pada hari kedua pemberlakuan kebijakan atau hari ini seluruh pasar modern maupun tradisional sudah menerapkan satu harga minyak goreng tersebut.
"Jadi saya tindaklanjuti surat pusat ke Kota Kabupaten dan melakukan monitoring. Ini mungkin tergesa-gesa, mendadak hasil pantauan sudah ada yang sudah menerapkan dan belum. Yang belum menerapkan itu sifatnya ke arah konsolidasi dan kesisteman saja. Mudah-mudahan besok sudah 100 persen. Hitungan saya berdasarkan sampel sudah 50 persen," katanya.
Baca juga: Pemkab Cirebon sanksi pelaku usaha tak turunkan harga minyak goreng
Arifin menuturkan, kebijakan tersebut murni dari pemerintah pusat langsung dan pihaknya tidak mengetahui kebijakan satu harga minyak goreng semua merek itu sampai kapan.
Ia memastikan kebijakan tersebut merupakan rangkaian kebijakan yang dilakukan dan telah dua langkah upaya pemerintah menstabilkan harga minyak goreng telah dilakukan sejak akhir tahun 2021.
"Ada tiga pola kebijakan yang pertama dengan Aprindo yang kedua langsung pabrikan provinsi dan kabupaten kota, dan sekarang harga diturunkan," katanya.
Sementara itu untuk minyak goreng murah yang didistribusikan pada 10 hingga 17 Januari lalu sebanyak 240.000 liter sudah terserap habis.
Arifin menambahkan, ada tidaknya kebijakan harga minyak goreng, ketersediaan minyak goreng khususnya di Jabar mencukupi. Hanya saja sebelum ada kebijakan terkendala dengan tingginya harga minyak goreng.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2022
"Berdasarkan pemantauan tim kami di lapangan, toko-toko yang sudah menerapkan kebijakan minyak goreng satu harga baru 50 persen dari sampel peninjauan," kata Plt Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jawa Barat M Arifin Soendjayana ketika dihubungi melalui telepon oleh wartawan di Bandung, Kamis.
Mulai Rabu (19/1) sejumlah toko ritel di Kota atau Kabupaten Bandung terpantau telah menerapkan kebijakan satu harga minyak goreng murah dengan harga setara Rp14.000/liter.
Baca juga: Harga minyak goreng Rp14 ribu per liter berlaku besok, kata Airlangga
Menurut Arifin, kebijakan minyak goreng satu harga merupakan upaya lanjutan pemerintah untuk menjamin ketersediaan minyak goreng dengan harga terjangkau.
Melalui kebijakan ini, seluruh minyak goreng, baik kemasan premium maupun kemasan sederhana, akan dijual dengan harga setara Rp14.000/liter untuk pemenuhan kebutuhan rumah tangga serta usaha mikro dan kecil.
Menurut Arifin dengan kebijakan dari pusat tersebut pihaknya bertugas untuk melakukan monitoring di lapangan.
"Amanat khusus dari pusat untuk Pemprov Jabar adalah monitoring sudah bener apa enggak. Dilakukan atau enggak jadi lebih ke antisipasi rush, kerumunan dan kami kordinasi dengan pemerintah kabupaten kota dan juga dengan pihak keamanan," ujar Arifin.
Pihaknya berharap pada hari kedua pemberlakuan kebijakan atau hari ini seluruh pasar modern maupun tradisional sudah menerapkan satu harga minyak goreng tersebut.
"Jadi saya tindaklanjuti surat pusat ke Kota Kabupaten dan melakukan monitoring. Ini mungkin tergesa-gesa, mendadak hasil pantauan sudah ada yang sudah menerapkan dan belum. Yang belum menerapkan itu sifatnya ke arah konsolidasi dan kesisteman saja. Mudah-mudahan besok sudah 100 persen. Hitungan saya berdasarkan sampel sudah 50 persen," katanya.
Baca juga: Pemkab Cirebon sanksi pelaku usaha tak turunkan harga minyak goreng
Arifin menuturkan, kebijakan tersebut murni dari pemerintah pusat langsung dan pihaknya tidak mengetahui kebijakan satu harga minyak goreng semua merek itu sampai kapan.
Ia memastikan kebijakan tersebut merupakan rangkaian kebijakan yang dilakukan dan telah dua langkah upaya pemerintah menstabilkan harga minyak goreng telah dilakukan sejak akhir tahun 2021.
"Ada tiga pola kebijakan yang pertama dengan Aprindo yang kedua langsung pabrikan provinsi dan kabupaten kota, dan sekarang harga diturunkan," katanya.
Sementara itu untuk minyak goreng murah yang didistribusikan pada 10 hingga 17 Januari lalu sebanyak 240.000 liter sudah terserap habis.
Arifin menambahkan, ada tidaknya kebijakan harga minyak goreng, ketersediaan minyak goreng khususnya di Jabar mencukupi. Hanya saja sebelum ada kebijakan terkendala dengan tingginya harga minyak goreng.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2022