Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cirebon, Jawa Barat Agus Mulyadi mengatakan status pemberlakuan pemberantasan kegiatan masyarakat (PPKM) kembali ke level 2 dikarenakan penelusuran (tracing) yang dilaporkan di bawah 14, meski nol kasus.
"Karena (di Kota Cirebon) nol kasus COVID-19, maka tracing tidak ada," kata Agus di Cirebon, Rabu.
Baca juga: Pemkot Cirebon belum terapkan PTM 100 persen
Agus mengatakan pada Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 01/2022 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Jawa-Bali bahwa Kota Cirebon, Jawa Barat, masuk dalam PPKM level 2.
Masuknya Kota Cirebon ke level 2 itu kata Agus, dikarenakan adanya beberapa indikator dalam penilaian, apakah suatu daerah itu masuk PPKM level, 1, 2, 3, maupun 4.
Di antara indikator yang ada itu, testing, penelusuran (tracing) dan perawatan (treatment), selain itu ada pula kaitannya dengan vaksinasi COVID-19.
"Indikator leveling dinamis. Khususnya penelusuran mempengaruhi leveling, kalau di bawah 14 orang yang kontak erat dianggap terbatas," ujarnya.
Menurutnya, penelusuran menjadi salah satu penentu penilaian tingkatkan level PPKM di daerah. Saat ini di Kota Cirebon tidak ada penambahan kasus positif COVID-19, keterisian tempat tidur rumah sakit stabil, hingga tingkat kematian nol.
Baca juga: Vaksinasi anak di Kota Cirebon ditargetkan selesai Februari
Namun, karena penelusuran kurang, maka yang sebelumnya Kota Cirebon berada pada level 1, kini turun ke level 2.
Agus menambahkan akan berkoordinasi dengan instansi terkait lainnya tentang keputusan Kota Cirebon jadi level 2, dan akan mencari tahu tentang jumlah penelusuran yang sudah dilakukan.
Padahal, Pemkot gencar melakukan penelusuran terhadap masyarakat yang hendak melakukan perjalanan dan beraktivitas.
"Kalau penelusuran kepada masyarakat yang akan melakukan perjalanan itu tercatat, hasil kita harusnya bisa lebih tinggi. Nanti kita coba evaluasi dan minta Dinas Kesehatan (Dinkes), apakah penelusuran kita nol atau ada input yang belum masuk," katanya.
Baca juga: Polres Cirebon lakukan tes antigen 1.521 pengendara saat libur Natal
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2022
"Karena (di Kota Cirebon) nol kasus COVID-19, maka tracing tidak ada," kata Agus di Cirebon, Rabu.
Baca juga: Pemkot Cirebon belum terapkan PTM 100 persen
Agus mengatakan pada Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 01/2022 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Jawa-Bali bahwa Kota Cirebon, Jawa Barat, masuk dalam PPKM level 2.
Masuknya Kota Cirebon ke level 2 itu kata Agus, dikarenakan adanya beberapa indikator dalam penilaian, apakah suatu daerah itu masuk PPKM level, 1, 2, 3, maupun 4.
Di antara indikator yang ada itu, testing, penelusuran (tracing) dan perawatan (treatment), selain itu ada pula kaitannya dengan vaksinasi COVID-19.
"Indikator leveling dinamis. Khususnya penelusuran mempengaruhi leveling, kalau di bawah 14 orang yang kontak erat dianggap terbatas," ujarnya.
Menurutnya, penelusuran menjadi salah satu penentu penilaian tingkatkan level PPKM di daerah. Saat ini di Kota Cirebon tidak ada penambahan kasus positif COVID-19, keterisian tempat tidur rumah sakit stabil, hingga tingkat kematian nol.
Baca juga: Vaksinasi anak di Kota Cirebon ditargetkan selesai Februari
Namun, karena penelusuran kurang, maka yang sebelumnya Kota Cirebon berada pada level 1, kini turun ke level 2.
Agus menambahkan akan berkoordinasi dengan instansi terkait lainnya tentang keputusan Kota Cirebon jadi level 2, dan akan mencari tahu tentang jumlah penelusuran yang sudah dilakukan.
Padahal, Pemkot gencar melakukan penelusuran terhadap masyarakat yang hendak melakukan perjalanan dan beraktivitas.
"Kalau penelusuran kepada masyarakat yang akan melakukan perjalanan itu tercatat, hasil kita harusnya bisa lebih tinggi. Nanti kita coba evaluasi dan minta Dinas Kesehatan (Dinkes), apakah penelusuran kita nol atau ada input yang belum masuk," katanya.
Baca juga: Polres Cirebon lakukan tes antigen 1.521 pengendara saat libur Natal
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2022