Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah Kabupaten Kuningan atau Kantor Samsat Kabupaten Kuningan, Jawa Barat mencatatkan realisasi penerimaan pajak daerah sektor Pajak Kendaraan sebesar Rp164,468 miliar atau 103,3 persen dari target selama tahun 2021. 

Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah Kabupaten Kuningan, Ade Sukalsah mengatakan, angka tersebut merupakan kumulatif penerimaan dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Baliknama Kendaraan Bermotor (BBNKB) yang dicapai melebihi target dari Samsat Kab. Kuningan. 

“Alhamdulillah, kami bersyukur sampai dengan 31 Desember 2021, penerimaan PKB dan BBNKB dapat dicapai dengan over target," katanya dalam keterangan resminya, Senin.

Ade merinci lebih lanjut, Pajak PKB dapat dicapai sebesar Rp.108.157.351.900 atau 103,31 persen dan BBNKB dapat dicapai sebesar Rp.56.311.326.300 atau 101,12 persen sehingga angka kumulatifnya sebesar Rp.164.468.678.200. 

Baca juga: Bapenda Jawa Barat raih Rp 8,02 triliun dari pajak kendaraan bermotor

Saat ditanya strategi apa yang diterapkan dalam mengoptimalkan pendapatan di saat pandemi, Ade merinci beberapa upayanya. 

“Kami selalu sinergi dengan Polri, Denpom, dan Dishub, dengan intens melakukan kegiatan operasi tertib kendaraan bermotor yang dikemas dengan kegiatan edukasi pajak dan operasi patuh protokol kesehatan,” katanya.

Ade menyebutkan, operasi gabungan yang digelar Kabupaten Kuningan merupakan yang terbanyak dan paling sering dilakukan bila dibandingkan wilayah lain yaitu sebanyak 12 hari kerja. 

Upaya ini diklaim sebagai cara mengembalikan ketaatan wajib pajak guna menyokong penerimaan PKB secara murni. Sebab, penerimaan pajak dari pendaftaran kendaraan baru (BBN 1) belum dapat diandalkan di Kuningan selama pandemi ini. 

“Operasi gabungan di Kuningan kita gelar empat kali atau 12 hari kerja, ini yang membedakan dengan Samsat wilayah lain. Kita andalkan untuk mendorong kembali ketaatan pajak dan penerimaan PKB murni karena pajak dari kendaraan baru masih minim selama pandemi ini,” katanya. 

Selain itu, Ade menambahkan upaya intensifikasi lain berupa penagihan door to door kepada 30.000 penunggak kendaraan dengan menerapkan SOP ketat, diantaranya mensyaratkan pencairan tunggakan minimal 20 persen.

Baca juga: Pajak emisi kendaraan berdampak pada harga jual hingga lingkungan

“Jadi kita rekrut petugas penelusur atau penagih pajak dengan syarat pencairan sebesar 20 persen misalnya ditagih sebanyak 100 penunggak maka target minimal 20 penunggak harus membayar,” kata Ade.

Upaya selanjutnya yang dijagokan Samsat Kab. Kuningan adalah sosialisasi intens sampai ke tingkat RW. Sebanyak 252 RW telah dikunjungi door to door oleh petugas Samsat. 

Sosialisasi lain pun dilakukan berupa penyebaran baliho sosialisasi Program Triple Untung Plus yang berhasil dipasang di 32 Kecamatan se-Kabupaten Kuningan.

“Dalam sosialisasi kita coba semua cara dan semua media publikasi, bahkan sosialisasi kesamsatan kita coba di ranah digital dan ini yang membedakan dengan samsat lain. Yaitu melalui iklan layanan masyarakat push notification dengan target audience sebanyak 50.000 wajib pajak di Kuningan. Alhamdulillah feedback-nya sangat terasa sehingga nampak ada peningkatan kunjungan ke samsat dan pendapatan pajak menjadi lebih optimal," katanya.

Terakhir, Ade menyebut bahwa kinerja Samsat Kuningan menjadi sesuai harapan dikarenakan pengelolaan manajemen belanja atau pelaksanaan DPA lebih terarah dan akuntabel. 

“Kami semua di sini melakukan pengelolaan manajemen belanja secara terarah dan akuntabel, alhasil penyerapan anggaran belanja sangat optimal mencapai 97,39 persen atau yang tertinggi se-Bapenda di Jabar. Kami merasa dengan dukungan anggaran tersebut tugas pokok dapat ditunaikan dengan baik dan raihan pendapatan dapat dicapai optimal,” kata dia.

Baca juga: Polda sediakan 14 Samsat Keliling di Jadetabek
 

Pewarta: ASJ

Editor : Ajat Sudrajat


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2022