Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Barat menyatakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat berhasil meraih Rp8,02 triliun dari pendapatan daerah yang berasal Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) pada tahun 2021.

"Penerimaan pendapatan daerah Pajak Kendaraan Bermotor atau PKB tahun 2021 ditargetkan dari APBD Perubahan APBD Perubahan sebesar Rp7,8 triliun. Target itu berhasil terlewati dengan capaian Rp 8,02 triliun terhitung pada 26 Desember 2021 lalu," kata Kepala Bapenda Provinsi Jawa Barat Dedi Taufik kepada wartawan di Bandung, Rabu.

Dia mengatakan momentum ini akan dijaga sehingga pendapatan bisa meningkat pada tahun depan beriringan dengan upaya pemulihan ekonomi di tengah pandemi COVID-19. Demikian juga dengan penerimaan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) tercapai Rp4,9 triliun dari target sebesar Rp4,6 triliun.

"Adapun estimasi (penerimaan pajak kendaraan bermotor) sampai nanti akhir tahun atau tanggal 31 Desember 2021 bisa mencapai Rp8,2 triliun," ujar Dedi Taufik.

Pihaknya optimistis bisa menjaga momentum untuk meningkatkan realisasi pendapatan pada tahun 2022. Proses penyusunan strategi sudah dilakukan untuk rancangan kerja tahun depan.


Dedi yang baru menjabat Kepala Bapenda pada Desember 2021  mengatakan sudah berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Suntana.

"Dan kami sudah bertemu. Beliau (Kapolda) datang langsung melakukan kunjungan. Komunikasi berjalan baik. Kepala Polda Jabar berkomitmen mendukung program yang akan kami lakukan dalam meningkatkan pendapatan daerah sesuai dengan amanat Pak Gubernur Jabar," kata Dedi Taufik.

Pihaknya siap menjalin komunikasi lagi dengan pihak lain, di antaranya Pangdam III Siliwangi dan Kajati Jabar, termasuk Kapolda Metro Jaya karena ada wilayah yang berbatasan.

Pewarta: Ajat Sudrajat

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021