Kepolisian menyelidiki kasus kebakaran pabrik lilin di Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Garut, Jawa Barat, yang menyebabkan seorang pekerja tewas terbakar.

"Tentu kita lakukan penyelidikan untuk mengungkap ada atau tidaknya tindak pidana dalam insiden itu. Kita sudah pasang 'police line' di tempat kejadian perkara," kata Kepala Polsek Cisurupan AKP Iwan Soleh saat dihubungi wartawan, di Garut, Selasa.

Ia menuturkan jajarannya sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kebakaran pabrik lilin yang terjadi di Kampung Citamiang, Desa Cintadamai, Kecamatan Sukaresmi, Garut, Selasa dini hari.

Kebakaran itu, kata dia, menyebabkan seorang pekerja bernama Anas (25) ditemukan tewas tidak jauh dari lokasi kebakaran dengan kondisi sebagian badannya terbakar.

Baca juga: Wabup Garut cari tahu ada tidaknya kelalaian dalam kasus robohnya bangunan puskesmas

"Dugaan sementara adanya kelalaian, kita akan panggil saksi-saksi untuk diperiksa," kata Iwan.

Ia menyampaikan pabrik lilin milik Edi Herdiana (46) merupakan bangunan semipermanen berukuran 25x25 meter yang hampir sebagian besar bangunannya ludes terbakar.
Sebelum kejadian, kata dia, diketahui pekerja sedang mengolah lilin bekas dengan perapian kompor, kemudian korban tertidur hingga akhirnya terjadi kebakaran.

Baca juga: Tim Inspektorat dan Kepolisian Garut periksa bangunan Puskesmas yang roboh

"Tempat itu ada yang jaga, korban katanya sedang mengolah lilin BS (barang sisa), mungkin ketiduran hingga terjadi kebakaran," katanya.

Selama tahap penyelidikan, polisi sudah memasang garis polisi, dan mengumpulkan barang bukti dari lokasi kejadian.

Pewarta: Feri Purnama

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021