PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VIII yang merupakan salah satu anak perusahaan BUMN Holding Perkebunan di Provinsi Jawa Barat dan Banten memperkuat eksistensi komoditas kelapa sawit melalui sertifikasi Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO).

"Penerapan sertifikasi RSPO merupakan salah satu Program Holding BUMN Perkebunan dan Key Performance Indicator (KPI) Direksi PTPN untuk komoditas kelapa sawit tahun 2021 dan juga sebagai upaya dalam mendukung persaingan global kelapa sawit," kata Kepala Bagian Operasional Kelapa Sawit dan Karet PTPN VIII Budhi HT dalam rilis resminya di Bandung, Selasa.

Selama ini, PTPN VIII mengelola beberapa komoditi, salah satunya yaitu kelapa sawit (Elaeis Guineensis). Komoditi ini tersebar di beberapa kabupaten seperti Lebak, Pandeglang, Bogor, Sukabumi, Cianjur, Bandung Barat dan Subang dengan luas areal sebesar 19.288,97 hektare.

Komoditas ini juga menjadi andalan dalam memperoleh cash in dalam memenuhi aktivitas operasional perusahaan.

Baca juga: Gutta Percha, pohon berdaun bernilai Rp3,5 juta

Budhi mengatakan industri kelapa sawit mengalami pertumbuhan pesat dalam beberapa dasawarsa terakhir, dan menjadi kontributor penting dalam pasar minyak nabati dunia.

Saat ini, kelapa sawit sudah menjadi komoditi pertanian global utama yang digunakan dalam sejumlah besar produk pangan maupun non-pangan. Hasil penelitian juga menemukan bahwa kelapa sawit dapat digunakan sebagai bahan bakar nabati yang menjanjikan.

Total produksi minyak sawit dunia diperkirakan lebih dari 45 juta ton, dengan Indonesia dan Malaysia sebagai produsen dan eksportir utama dunia, kemudian India, Cina, dan Uni Eropa sebagai importir pendukungnya.

"Tentunya sertifikasi RSPO mempunyai visi misi yang dapat mendukung kinerja PTPN VIII," kata Budhi.

Visi sertifikasi RSPO yaitu RSPO akan menjamin produksi minyak sawit dan dapat memberikan kontribusi untuk dunia yang lebih baik.

Baca juga: Polda Jabar periksa para penguasa lahan soal penyerobotan lahan PTPN VIII

Sedangkan misinya yaitu RSPO mempromosikan produksi, pembelian dan penggunaan minyak sawit yang lestari, melalui pembangunan, penerapan dan verifikasi dengan menggunakan standar global yang kredibel.

Kemudian didukung oleh perjanjian dan komunikasi pada seluruh pihak terkait dalam rantai supply.

Dengan perolehan sertifikat RSPO oleh PTPN VIII, ia mengharapkan dapat memberikan kepercayaan pada para pelanggan dan dunia internasional tentang kualitas produk kelapa sawit Indonesia.

Adapun manfaat RSPO bagi PTPN VIII, diantaranya pendapatan dan pemasaran dapat meningkatkan posisi tawarnya dan dapat memperoleh harga premium.

Selain itu, bisa memperbaiki dan melengkapi dokumen-dokumen yang ada pada perusahaan perkebunan serta menyesuaikan dan menyeragamkan kegiatan operasional dan dokumen di seluruh perusahaan perkebunan kelapa sawit.
Baca juga: Kasus penyerobotan tanah PTPN VIII harus diproses hukum, kata legislator

Kemudian, terdapat efisiensi biaya pemakaian agrokimia, penurunan angka kecelakaan kerja dan terjaganya kesehatan karyawan, terkendalinya baku mutu limbah yang dihasilkan, kerapihan dan kebersihan pabrik lebih terjaga dan terkendalinya kualitas produk yang dihasilkan.

"Sertifikasi RSPO menjadi salah satu langkah strategis yang di ambil oleh PTPN VIII. Apalagi harga minyak sawit saat ini terus mengalami kenaikan," kata dia.

Baca juga: PTPN VIII bangun kawasan industri di Kabupaten Subang

 

Pewarta: ASJ

Editor : Ajat Sudrajat


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021