Gubernur Jawa Barar M Ridwan Kamil menuturkan sebanyak 400 pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat "digeser" atau dirotasi karena kehadiran teknologi.
"(Penggunaan teknologi digital berbasis aplikasi) akibatnya ada 400 PNS yang harus saya 'geser'. Itu karena dia dulu cuma input. Karena ada lima proses pembangunan, progres pertama input, progres kedua input, progres ketiga input dalam proses pembangunan di Jabar, sekarang pakai robot, 400 PNS digeser ke pekerjaan dinamis," kata Ridwan Kamil di Kota Bandung, Selasa.
Baca juga: Pemprov Jawa Barat miliki aplikasi JSMC untuk bantu calon pekerja migran
Ditemui seusai memberikan sambutan pada acara "Soft Launching" Aplikasi Jabar Migrant Service Center (JMSC) dan Job Fair Jabar Online tahun 2021 di Gedung Sate Bandung, Ridwan Kamil mengatakan kehadiran kecerdasan buatan untuk mempercepat proses birokrasi telah dilakukan secara bertahap di dalam pemerintahan.
Menurut dia saat ini pihaknya telah melakukan rotasi dan mutasi kepala dinas dengan menggunakan sistem dan kecerdasan buatan.
Ridwan Kamil mengatakan sistem promosi jabatan itu baru pertama kali dilakukan di Indonesia.
"Jadi kami punya sistem komputer yang menilai objektif PNS di Jabar, setiap ada lowongan, komputer menominasikan tiga terbaik dilihat dari kapasitas dan integritasnya. Saya tinggal melantik tanpa harus tanya jawab dan lain sebagainya," kata dia.
Baca juga: Kwarda Jabar luncurkan Super Aplikasi Pramuka Jabar Juara
Selain promosi jabatan, kata Ridwan Kamil, sistem perencanaan dan pembangunan di Jabar pun telah beralih menggunakan teknologi digital berbasis aplikasi.
Sehingga 400 PNS digeser dari pekerjaan yang sifatnya rutinitas, menjadi yang lebih dinamis.
"Dan saya beri tugas promosikan (Kawasan) Rebana. Targetnya dua investor oleh kamu, bereskan krisis di sana, promosikan Petani Millennial, target 1.000 lulusan Petani Milenial," kata dia.
"PNS bergeser tidak struktural, di masa depan PNS di Jabar tidak struktural lagi, mulai tahun depan tidak ada eselon IV misalnya, kita tidak bisa dihindari perubahan itu," lanjut dia.
Baca juga: "Sicaplang" Jabar catat 639 ribu pelanggaran prokes
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021
"(Penggunaan teknologi digital berbasis aplikasi) akibatnya ada 400 PNS yang harus saya 'geser'. Itu karena dia dulu cuma input. Karena ada lima proses pembangunan, progres pertama input, progres kedua input, progres ketiga input dalam proses pembangunan di Jabar, sekarang pakai robot, 400 PNS digeser ke pekerjaan dinamis," kata Ridwan Kamil di Kota Bandung, Selasa.
Baca juga: Pemprov Jawa Barat miliki aplikasi JSMC untuk bantu calon pekerja migran
Ditemui seusai memberikan sambutan pada acara "Soft Launching" Aplikasi Jabar Migrant Service Center (JMSC) dan Job Fair Jabar Online tahun 2021 di Gedung Sate Bandung, Ridwan Kamil mengatakan kehadiran kecerdasan buatan untuk mempercepat proses birokrasi telah dilakukan secara bertahap di dalam pemerintahan.
Menurut dia saat ini pihaknya telah melakukan rotasi dan mutasi kepala dinas dengan menggunakan sistem dan kecerdasan buatan.
Ridwan Kamil mengatakan sistem promosi jabatan itu baru pertama kali dilakukan di Indonesia.
"Jadi kami punya sistem komputer yang menilai objektif PNS di Jabar, setiap ada lowongan, komputer menominasikan tiga terbaik dilihat dari kapasitas dan integritasnya. Saya tinggal melantik tanpa harus tanya jawab dan lain sebagainya," kata dia.
Baca juga: Kwarda Jabar luncurkan Super Aplikasi Pramuka Jabar Juara
Selain promosi jabatan, kata Ridwan Kamil, sistem perencanaan dan pembangunan di Jabar pun telah beralih menggunakan teknologi digital berbasis aplikasi.
Sehingga 400 PNS digeser dari pekerjaan yang sifatnya rutinitas, menjadi yang lebih dinamis.
"Dan saya beri tugas promosikan (Kawasan) Rebana. Targetnya dua investor oleh kamu, bereskan krisis di sana, promosikan Petani Millennial, target 1.000 lulusan Petani Milenial," kata dia.
"PNS bergeser tidak struktural, di masa depan PNS di Jabar tidak struktural lagi, mulai tahun depan tidak ada eselon IV misalnya, kita tidak bisa dihindari perubahan itu," lanjut dia.
Baca juga: "Sicaplang" Jabar catat 639 ribu pelanggaran prokes
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021