Pemerintah Kabupaten Bandung, Jawa Barat memastikan para penyandang disabilitas memiliki hak yang sama untuk menjadi pegawai negeri dengan dilibatkan dan dirangkul melalui seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Tahun 2021.

Bupati Bandung Dadang Supriatna mengatakan para penyandang disabilitas ini tidak boleh terabaikan karena menjadi tanggung jawab dan kewajiban pemerintah daerah.

Baca juga: Bansos Kemensos jangkau penyandang disabilitas di Bandung Raya

"Tetapi penilaiannya (CASN) tetap dari pusat, pemerintah daerah (pemda) hanya menyelenggarakan saja. Tapi untuk rekrutmen yang sifatnya lokal, kami akan lihat regulasinya. Karena kemarin ada imbauan bahwa pemda dilarang mengrekrut PHL (Pegawai Harian Lepas)," kata Dadang pada Peringatan Hari Disabilitas Internasional (HDI) di Gedung Sate, Kota Bandung, Jawa Barat, Sabtu.

Menurut Dadang, disabilitas memiliki hak yang sama seperti masyarakat lainnya. Oleh karena itu, pihaknya akan berupaya untuk memenuhi hak-hak kaum difabel, baik dari segi pendidikan, kesehatan, maupun hak untuk mendapatkan pekerjaan yang layak.

"Saya pun mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk sama-sama bersinergi dengan pemerintah daerah ikut membantu pemenuhan hak kaum disabilitas," kata Dadang.


Selain itu, Dadang mengungkapkan setiap tahunnya banyak Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Kabupaten Bandung memasuki masa purna bakti.
Maka dari itu, menurutnya sumber daya manusia (SDM) kerap dibutuhkan di setiap tahunnya, temasuk di dalamnya yakni dari para disabilitas.

“Jika seandainya PHL dihilangkan dan rekrutmen CASN juga lambat, ini akan mengganggu terhadap pelayanan. Sementara di lapangan setiap tahunnya banyak PNS yang pensiun. Untuk itu, kami akan cari regulasi. Jika PHL ini boleh direkrut, maka kami bisa merekrut SDM termasuk dari disabilitas," kata dia.

Baca juga: 30 disabilitas di Bandung terlantar di jalan setelah perubahan status panti

Baca juga: Pemprov Jabar janji fasilitasi disabilitas alumni Wyata Guna

Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021