Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat (Jabar) menyatakan siap memperjuangkan nasib nelayan yang tergabung dalam Paguyuban Nelayan Patimban dan Indramayu, yang terdampak pembangunan Pelabuhan Patimban, Kabupaten Subang, Jawa Barat.

Anggota Komisi II DPRD Provinsi Jawa Barat Hj Yuningsih di Bandung, Jumat, mengatakan jika pembangunan Pelabuhan Patimban ini memakan proses pengkajian dan pembangunan yang cukup lama sehingga masalah pasti muncul seperti kompensasi.

"Kami akan menindaklanjutinya dengan merencanakan untuk meninjau langsung dengan pihak-pihak terkait," kata Yuningsih.

Komisi II DPRD Jabar, lanjut dia, telah menerima aspirasi dari Forum Masyarakat Peduli Jabar bersama Paguyuban Nelayan Patimban dan Indramayu yang menyuarakan nasibnya karena terdampak dari pembangunan Pelabuhan Patimban, Kabupaten Subang, Jawa Barat.

Forum Masyarakat Peduli Jabar bersama Paguyuban Nelayan Patimban dan Indramayu ini mengeluhkan tidak kunjung turunnya dana kompensasi dari pemerintah pusat terkait pembangunan Pelabuhan Patimban.

Selain itu mereka juga mengeluhkan area tangkap ikan yang tidak boleh dilintasi dan diambil ikannya oleh nelayan setempat, yang mana area tangkap tersebut merupakan area subur serta banyak ikan dan itu mempengaruhi sekali bagi pendapatan nelayan.

Menyikapi hal tersebut maka Komisi II DPRD Provinsi Jawa Barat yang diwakili oleh dirinya Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan (Diskanlut) Jabar Hermansyah menerimanya dengan menggelar audiensi dengan mereka di Gedung DPRD Jabar.

"Keluhan ini pernah ada, ini terhalangi kenapa tidak mendapatkan kompensasi. Ini jelas kami juga protes. Kami tindak lanjuti, Komisi II dan pa kadis serta DPR pusat yaitu Komisi 4 untuk melihat kesana," katanya.

Dari peninjauan langsung tersebut, menurut Yuningsih, pihaknya dapat mengetahui apakah dapat diperbaiki karena aturan aturan mengenai Pelabuhan Patimban turun langsung dari pemerintah pusat

"Jika betul ini di area tangkap nelayan, bisakah ini diperbaiki, karena rekomendasi nya dari sana (pemerintah pusat)," ujar Yuningsih.

Menanggapi soal bantuan bagi nelayan yang turun dari pemerintah pusat namun tidak tepat sasaran, Yuningsih mengatakan nelayan sekarang harus memenuhi syarat administrasi seperti kartu nelayan karena itu aturan baru dari pemerintah pusat.

"Kami juga seringkali protes, sering sekali bantuan ini yang menerima bukan nelayan, sekarang kan ada aturan baru dari pemerintah, nelayan harus melengkapi administrasi nya seperti kartu nelayan," ujarnya.

Yuningsih menegaskan Komisi II DPRD Jabar akan membuat nota dinas untuk meninjau langsung kesana bersama pihak terkait agar mengetahui bagaimana kondisi sebenarnya di lapangan.

"Kita ada notulen untuk bikin nota dinas untuk berkunjung kesana untuk mengetahui betul kondisi disana," katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Jabar Hermansyah menambahkan, pihaknya sudah menyampaikan keluhan keluhan para nelayan di Kawasan Patimban dan Indramayu ini kepada Kantor Staf Presiden (KSP) dan diterima langsung oleh Kepala KSP, Muldoko.

"Terkait dampak tadi, kami sudah rapat dengan KSP terkait nelayan Subang dan Indramayu yang terdampak dari Pembangunan Patimban. Jadi aspirasi hari ini sudah kami sampaikan ke KSP ke Pak Muldoko," kata Hermansyah.

Bahkan menurutnya, mengenai kompensasi yang tak kunjung turun dan dikeluhkan teman nelayan juga sudah disampaikan dua kali pada bulan Oktober lalu.

"Terkait kompensasi juga kami sampaikan, sudah kami sampaikan semuanya dua kali pada Oktober lalu. Jadi suara teman teman sudah ada di pusat," ujarya.

"Jadi mudah mudahan sudah ada rapat itu dapat diperhatikan di pusat," lanjut Hermansyah.

Baca juga: Menhub Budi Karya dengarkan aspirasi dari Nelayan Patimban Subang

Baca juga: Presiden minta perhatikan dampak sosial ekonomi Pelabuhan Patimban bagi nelayan

Baca juga: Ratusan polisi amankan unjuk rasa nelayan Patimban Subang

Pewarta: Ajat Sudrajat

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021