ANTARAJAWABARAT.com,8/8 - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan kerja sama terkait pengendalian gratifikasi terhadap pejabat dan pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemprov Jabar.
"Tadi itu, kedatangan KPK ke sini sengaja untuk membicarakan kerjasama dengan Pemprov Jabar sebagai Pilot Project Pengendalian Gratifikisi," kata Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan, di Gedung Sate, Senin.
Heryawan mengatakan, Pilot Project Pengendalian Gratifikisi antara Pemprov Jabar dengan Satgas Pengendalian Gratifikasi KPK tersebut merupakan kali pertamanya dilakukan untuk tingkat daerah.

Menurutnya, teknis mengenai Polit Project Pengendalian Gratifikisi tersebut untuk sementara akan tidak dilakukan oleh Pemprov Jabar namun oleh direktorat.
"Teknisnya akan diatur dengan inspektorat karena meskipun ini program KPK dan kerjasama dengan kita, tapi pelaksanaan lebih banyak oleh KPK. Jadi untuk tahap awalnya didampingi oleh KPK," ujar Heryawan.
Gubernur mengatakan, tujuan dilakukan kerjasama terkait pengendalian gratifikasi ini ialah untuk mewujudkan hidup tertib dari korupsi dan gratifikasi.
"Sasarannya, merancang hidup tertib dari korupsi dan gratifikasi karena mungkin yang namanya gratifikasi mungkin lebih banyak kejadiannya," ujar Heryawan.
Ahmad Heryawan menambahkan, kerjasama dengan KPK ini akan direalisasikan dalam waktu dekat ini.
Sementara itu, Kepala Satgas Pengendalian Gratifikasi KPK Dedi Hartono mengatakan, kalau sudah terjalin komitmen bersama para PNS Pemprov Jabar akan mengikuti program-program berupa pelatihan, training on trainer (TOT), membangun sistem, yang bertujuan meningkatkan kesadaran soal gratifikasi.
"Jadi intinya ada kaitan dengan pelaporan gratifikasi. Nanti ada set up disini soal fungsi pengendalian gratifikasi di Pemprov Jabar. Kitalaunching dalam bentuk komitmen antara gubernur dan KPK," kata Dedy Hartono usai bertemu dengan Gubernur Jabar Ahmad Heryawan, di Gedung Sate Bandung.
Ia mengatakan, pelayanan PNS memang kerap menerima sesuatu sehingga setiap penerimaan wajib dilaporkan.
"Nanti teknisnya seperti apa, akan kita godok. Untuk saat ini, kita bangun komunikasi dulu," ujarnya.***3***

Ajat S

Pewarta:

Editor : Irawan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2011