ANTARAJAWABARAT.com,28/7 - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Barat akan meninjau ulang kebijakan pemberian tunjangan penghasilan pegawai bagi pengawai negeri sipil di lingkungan Pemerintah Provinsi Jabar.
Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Irfan Suryanegara di Bandung, Kamis, mengatakan, alasan peninjauan terhadap kebijakan TPP ini karena dari hasil evaluasi menunjukkan, ada beberapa instansi atau dinas yang disinyalir kinerjanya tidak maksimal dalam menyerap APBD.
Hal ini, kata Irfan, terbukti Pemprov Jabar masih mendapatkan penilaian wajar dengan Pengecualian dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Menurut Irfan, targetnya Pemprov Jawa Barat mendapatkan penilaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada 2011.
"Gubernur menyatakan jika ada Pejabat Eselon II tidak mampu bekerja secara maksimal harus mundur. Ini menunjukkan ada instansi yang kurang kinerjanya," kata Irfan.
Oleh karena itu, kata Irfan, pihaknya akan meninjau kebijakan TPP yang telah memberikan penghasilan tambahan bagi PNS.
Dikatakannya, peninjauan terhadap TPP juga dikarenakan serapan APBD 2011 pada triwulan pertama hanya 12 persen seperti yang terjadi di Dinas Pendidikan Jawa Barat.
"Peninjauan ini akan kami lakukan untuk menentukan apakah kebijakan ini harus diubah atau diperbaiki karena setelah pemberlakukan TPP ada beberapa instansi yang penyerapan anggarannya masih rendah," katanya.
Dikatakannya, terkait KUA PPAS, ada beberapa poin yang disepakati di antaranya adalah memberikan fasilitas sepeda motor kepada seluruh kepala desa se Jawa Barat.
Ia mengatakan, tahun ini sekitar 6.000 kepala desa di Jawa Barat sudah dapat menikmati fasilitas sepeda motor.
Menurut dia, pada 2011 pembangunan ruang kelas baru (RKB) yang akan terus ditambah.
DPRD Jawa Barat, kata Irfan, juga memberikan apresiasi atas penganggaran APBD Jabar karena sudah berimbang antara biaya pembangunan dan belanja rutin.
"Jadi untuk belanja pembangunan saat ini APBD sudah mencapai 54,96 persen dan untuk rutin mencapai 45,4 persen," kata Irfan.***4***
Ajat S
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2011
Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Irfan Suryanegara di Bandung, Kamis, mengatakan, alasan peninjauan terhadap kebijakan TPP ini karena dari hasil evaluasi menunjukkan, ada beberapa instansi atau dinas yang disinyalir kinerjanya tidak maksimal dalam menyerap APBD.
Hal ini, kata Irfan, terbukti Pemprov Jabar masih mendapatkan penilaian wajar dengan Pengecualian dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Menurut Irfan, targetnya Pemprov Jawa Barat mendapatkan penilaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada 2011.
"Gubernur menyatakan jika ada Pejabat Eselon II tidak mampu bekerja secara maksimal harus mundur. Ini menunjukkan ada instansi yang kurang kinerjanya," kata Irfan.
Oleh karena itu, kata Irfan, pihaknya akan meninjau kebijakan TPP yang telah memberikan penghasilan tambahan bagi PNS.
Dikatakannya, peninjauan terhadap TPP juga dikarenakan serapan APBD 2011 pada triwulan pertama hanya 12 persen seperti yang terjadi di Dinas Pendidikan Jawa Barat.
"Peninjauan ini akan kami lakukan untuk menentukan apakah kebijakan ini harus diubah atau diperbaiki karena setelah pemberlakukan TPP ada beberapa instansi yang penyerapan anggarannya masih rendah," katanya.
Dikatakannya, terkait KUA PPAS, ada beberapa poin yang disepakati di antaranya adalah memberikan fasilitas sepeda motor kepada seluruh kepala desa se Jawa Barat.
Ia mengatakan, tahun ini sekitar 6.000 kepala desa di Jawa Barat sudah dapat menikmati fasilitas sepeda motor.
Menurut dia, pada 2011 pembangunan ruang kelas baru (RKB) yang akan terus ditambah.
DPRD Jawa Barat, kata Irfan, juga memberikan apresiasi atas penganggaran APBD Jabar karena sudah berimbang antara biaya pembangunan dan belanja rutin.
"Jadi untuk belanja pembangunan saat ini APBD sudah mencapai 54,96 persen dan untuk rutin mencapai 45,4 persen," kata Irfan.***4***
Ajat S
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2011