ANTARAJAWABARAT.com,21/7 - Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi, Jawa Barat, mengaku tidak siap dengan wacana larangan penggunaan bahan bakar minyak (BBM) bagi pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemkot Cimahi, karena tunjangan PNS Cimahi jumlahnya terbilang kecil.

Dikhawatirkan apabila larangan penggunaan BBM bagi PNS diberlakukan akan memberatkan keuangan para PNS Cimahi, kata Wali Kota Cimahi Itoc Tochija kepada wartawan, Kamis.

Menurutnya, kemampuan dalam memberikan tunjangan setiap daerah kabupaten/kota berbeda.

"Kebanyakan mereka yang menjadi PNS di Cimahi ini masih mengandalkan sepeda motor dalam menjalankan tugasnya. Bisa terbayang, betapa beratnya mereka kalau kebijakan itu diberlakukan," ujar Itoc.

Menurutnya, pihaknya siap menindaklanjuti kebijakan tersebut dikhususkan bagi mereka yang berpangkat golongan IV. Karena tunjangan mereka memang sudah besar. Berbeda dengan pegawai yang pangkat dibawah dari itu.

"Pada intinya, kami siap melaksanakan kebijakan tersebut. Asalkan pelaksanaannya disesuaikan dengan pelaksananya. Jangan semua dipukul rata," ujarnya.

Sebelumnya, Pemkot Cimahi akan melakukan reposisi pegawai yang ada untuk mengisi kekosongan dan mengoptimalkan kinerja PNS yang ada saat ini.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cimahi Encep Saepulloh mengatakan, pemkot Cimahi sekarang ini sebenarya masih membutuhkan sekitar 300 tenaga teknis tambahan.

"Formasi tersebut sudah diajukan, tetapi semua bergantung pada keputusan pemerintah pusat," ujarnya.

Jumlah tersebut, ujar Encep, diperlukan untuk mengisi kekosongan tenaga teknis seperti apoteker, planolog dan beberapa kekosongan di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) seperti Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).

Seperti diketahui, saat ini Disdukcapil Kota Cimahi memang masih memerlukan tenaga teknis untuk melayani masyarakat dalam pembuatan akte kelahiran. Belum lagi, tenaga ekstra yang dibutuhkan saat diberlakukannya kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) Agustus 2011.***3***
(U.pso-215/C/Y008/B/Y008) 21-07-2011 13:53:15

Pewarta:

Editor : Irawan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2011