Petugas gabungan dari Polsek Palabuhanratu, Pemerintah Kabupaten Sukabumi beserta personel Polisi Pamong Praja Kabupaten Sukabumi dan unsur TNI melakukan sosialisasi kepada pegawai, pengelola hingga pengunjung kafe tentang pentingnya vaksinasi dan jam operasiojnal kafe.
"Kegiatan sosialisasi ini dalam upaya mencegah penyebaran COVID-19 khususnya di tempat-tempat rawan keramaian seperti kafe dan tempat hiburan malam," kata Kapolsek Palabuhanratu Kompol Mangapul Simangunsong di Sukabumi, Minggu.
Menurut dia, dalam sosialisasi tersebut pegawai maupun pengelola hingga pengunjung kafe diberikan edukasi terkait pentingnya vaksinasi untuk mempercepat pembentukan kekebalan kelompok (herd immunity) agar pandemi segera berakhir dan bisa menekan penyebaran COVID-19.
Selain itu, petugas gabungan pun mengingatkan aturan jam operasional kafe ataupun tempat hiburan malam lainnya selama penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) sesuai Peraturan Gubernur Jabar yakni pukul 18.00-24.00 WIB.
Kegiatan ini rutin dilakukan, apalagi seperti diketahui Palabuhanratu merupakan lokasi wisata dan banyak terdapat kafe, hotel maupun tempat hiburan malam.
Sosialisasi seperti ini perlu dilakukan secara terus menerus atau rutin untuk mengingatkan pemilik usaha dan pegawainya maupun pengunjung dalam upaya percepatan vaksinasi dan memutus mata rantai penyebaran virus mematikan tersebut.
Saat sosialisasi berlangsung petugas gabungan mendapatkan protes dari seorang wanita yang diduga pengelola kafe di di Jalan Patuguran, Kelurahan/Kecamatan Palabuhanratu yang mengira kegiatan itu untuk menutup kafe dan membubarkan pengunjung.
Perempuan itu pun "mencak-mencak" menantang petugas untuk menunjukkan aturan bahwa pengunjung kafe diizinkan masuk setelah memiliki aplikasi PeduliLindungi dan sudah divaksinasi.
Padahal, kegiatan yang dilakukan petugas gabungan tersebut bukan untuk menutup dan memeriksa pengunjung apakah sudah divaksin atau belum, tetapi mengingatkan pentingnya vaksinasi dan menerapkan protokol kesehatan serta jam operasional.
"Wanita itu salah paham tetapi kami anggap wajar dan permasalahan ini sudah selesai tidak sampai berkepanjangan. Kegiatan ini akan terus kami lakukan demi memutus mata rantai penyebaran COVID-19," kata Mangapul.
Baca juga: Polres Sukabumi Kota gelar gebyar seribu vaksin untuk kaum lansia
Baca juga: Vaksinasi pelajar di Sukabumi dipercepat imbangi PTM
Baca juga: Pemkab Sukabumi gencarkan 3T meski kasus COVID-19 turun
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021
"Kegiatan sosialisasi ini dalam upaya mencegah penyebaran COVID-19 khususnya di tempat-tempat rawan keramaian seperti kafe dan tempat hiburan malam," kata Kapolsek Palabuhanratu Kompol Mangapul Simangunsong di Sukabumi, Minggu.
Menurut dia, dalam sosialisasi tersebut pegawai maupun pengelola hingga pengunjung kafe diberikan edukasi terkait pentingnya vaksinasi untuk mempercepat pembentukan kekebalan kelompok (herd immunity) agar pandemi segera berakhir dan bisa menekan penyebaran COVID-19.
Selain itu, petugas gabungan pun mengingatkan aturan jam operasional kafe ataupun tempat hiburan malam lainnya selama penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) sesuai Peraturan Gubernur Jabar yakni pukul 18.00-24.00 WIB.
Kegiatan ini rutin dilakukan, apalagi seperti diketahui Palabuhanratu merupakan lokasi wisata dan banyak terdapat kafe, hotel maupun tempat hiburan malam.
Sosialisasi seperti ini perlu dilakukan secara terus menerus atau rutin untuk mengingatkan pemilik usaha dan pegawainya maupun pengunjung dalam upaya percepatan vaksinasi dan memutus mata rantai penyebaran virus mematikan tersebut.
Saat sosialisasi berlangsung petugas gabungan mendapatkan protes dari seorang wanita yang diduga pengelola kafe di di Jalan Patuguran, Kelurahan/Kecamatan Palabuhanratu yang mengira kegiatan itu untuk menutup kafe dan membubarkan pengunjung.
Perempuan itu pun "mencak-mencak" menantang petugas untuk menunjukkan aturan bahwa pengunjung kafe diizinkan masuk setelah memiliki aplikasi PeduliLindungi dan sudah divaksinasi.
Padahal, kegiatan yang dilakukan petugas gabungan tersebut bukan untuk menutup dan memeriksa pengunjung apakah sudah divaksin atau belum, tetapi mengingatkan pentingnya vaksinasi dan menerapkan protokol kesehatan serta jam operasional.
"Wanita itu salah paham tetapi kami anggap wajar dan permasalahan ini sudah selesai tidak sampai berkepanjangan. Kegiatan ini akan terus kami lakukan demi memutus mata rantai penyebaran COVID-19," kata Mangapul.
Baca juga: Polres Sukabumi Kota gelar gebyar seribu vaksin untuk kaum lansia
Baca juga: Vaksinasi pelajar di Sukabumi dipercepat imbangi PTM
Baca juga: Pemkab Sukabumi gencarkan 3T meski kasus COVID-19 turun
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021