ANTARAJAWABARAT.com,17/6 - Kementerian Kesehatan menyatakan apoteker yang berada di rumah sakit harus mampu mengecek keadaan pasien bersama dokter, artinya tidak hanya berdiam diri di apotek untuk memberikan obat kepada pasien sesuai resep dokter.

"Di rumah sakit apoteker tidak boleh berdiam saja, tapi harus bisa mengecek keadaan pasiennya bersama dokter," kata Menteri Kesehatan RI Endang Rahayu Sedianingsih, usai membuka konferensi kelima Perhimpunan Perguruan Tinggi Farmasi se-Asia (Asian Association of Schools of Farmacy/AASP), di Aula Barat Institut Teknologi Bandung (ITB), Jumat.

Menkes mengatakan apoteker harus mampu memberikan nasihat dan berdiskusi dengan dokter terkait pemberian obat-obatan kepada pasien.

"Apoteker harus bisa mengetahui apakah obatnya cocok dan juga tidak hanya tergantung pada resep yang dilakukan oleh dokter karena dalam hal ini juga meminta agar menggunakan obat generik," kata Menkes.

Dikatakannya, apoteker juga berperan dalam meningkatkan penggunaan obat generik kepada para pasien.

Terkait, pelayaan farmasi di Indonesia, Menkes mengatakan, farmasi ialah satu dari tiga pilar yang penting di pelayanan kesehatan selain dokter dan perawat.

"Dokter, perawat dan farmasi itu satu sama lain harus menunjang. Selama ini Indonesia punya PP Nomor 51 Tahun 2009 tentang pelayanan farmasi," ujar Menkes.

Sementara itu, Direktur Jenderal Bina Kefarmasian dan Alat Kesehatan di Kementerian Kesehatan RI Sri Indrawati menyatakan kebutuhan tenaga apoteker di Indonesia masih tinggi.

"Di Indonesia itu masih banyak dibutuhkan tenaga apoteker tapi saya lupa data kebutuhannya berapa," kata Sri.***4***

Ajat S

Pewarta:

Editor : Irawan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2011