ANTARAJAWABARAT.com,16/6 - Provinsi Jawa Barat akan segera mempunyai Lembaga Penjaminan Kredit Daerah yang akan berperan untuk mendorong kinerja pelaku usaha kecil dan menengah di Jabar.

Wakil Gubernur Jawa Barat Dede Yusuf, Kamis, di Bandung, mengatakan Lembaga Penjamin Kredit Daerah tertuang dalam Raperda Lembaga Penjaminan Kredit Daerah, yang saat ini sedang dibahas Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan DPRD Jawa Barat.

"Menurut kami, lembaga ini sangat penting karena untuk mempermudah pelaku UKM yang ingin mengakses kredit perbankan," kata Dede Yusuf.

Ia mengatakan, anggaran sebanyak Rp200 miliar akan disuntikkan untuk menopang program-program dari LPKD Jawa Barat ini.

Dikatakan dia, pihaknya memperkirakan sebanyak Rp120 miliar atau 60 persen dari total kucuran dana itu akan masuk skema program pembiayaan UKM dan sisanya dialokasikan untuk pendampingan, pelatihan dan lain-lain.

Namun, kata Wagub Jabar, sampai saat ini belum ditentukan bentuk skema bantuan pembiayaan macam apa yang akan dijalankan. "Ada dua bentuk skema pembiayaan yang sedang dibahas Pemprov Jabar dan DPRD Jabar," ujarnya.

Skema pertama, kata Dede Yusuf, ialah berupa bantuan subsidi bunga kepada pelaku UKM yang ingin menyerap kredit perbankan sementara skema kedua berupa penyaluran dana untuk membackup posisi ekuitas pelaku UKM ketika hendak menyerap kreditnya.

"Hingga sekarang belum diputuskan akan menerapkan pola yang mana," ujar Dede Yusuf.

Dia menambahkan, jika raperda ini rampung dan disetujui dewan maka akan dapat membantu sedikitnya 20.000 pelaku UKM yang kesulitan untuk mengakses kredit perbankan.

Wagub juga berharap lembaga tersebut dapat beroperasi pada 2011 sebagai upaya untuk mewujudkan janji kampanye dirinya beserta Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan.

Sementara itu, itu Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Barat Herry Mei Oloan menilai belum ada kejelasan terkait mekanisme penjaminan kredit dalam Lembaga Penjamin Kredit Daerah ini.

"Mengenai seperti sanksi apa yang akan diberikan jika terjadi kredit macet serta pola kerjanya seperti apa," kata Herry Mei.

Dia juga mempertanyakan kemampuan lembaga itu dalam mengurusi penjaminan kredit.

Oleh karena itu, pihaknya meminta agar dana yang dialokasikan buat LPKD sebanyak Rp200 miliar agar disimpan dalam instrumen investasi yang cukup aman seperti sertifikat Bank Indonesia.***5***

Ajat S

Pewarta:

Editor : Irawan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2011