Kepolisian Resor (Polres) Cirebon Kota, Polda Jawa Barat, memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras), sabu-sabu, sediaan farmasi tanpa izin, dan juga obat terlarang lainnya, dalam rangka menciptakan kondisi keamanan jelang Pilkades serentak 2021.

"Pemusnahan ini cipta kondisi dalam rangka Pilkades (Pemilihan Kepala Desa) serentak di Cirebon," kata Kapolres Cirebon Kota AKBP Fahri Siregar di Cirebon, Kamis. 

Fahri mengatakan barang bukti yang dimusnahkan kali ini berupa miras sebanyak 10.250 botol dan itu merupakan hasil operasi penyakit masyarakat menjelang pemilihan kades serentak. 

Menurutnya selain memusnahkan miras, pihaknya juga melakukan pemusnahan obat terlarang atau sediaan farmasi tanpa izin sebanyak 337.844 butir. 

"Kami juga memusnahkan sabu-sabu seberat satu ons, ganja 118 gram dan tembakau sintetis seberat 70 gram," tuturnya.    Barang-barang tersebut kata Fahri, dimusnahkan dengan cara digilas kendaraan berat untuk ribuan botol miras. Sedangkan obat-obatan keras dimusnahkan dengan dibakar. 

Pemusnahan tersebut merupakan salah satu upaya pihak Kepolisian dalam rangka menciptakan situasi dan kondisi yang aman menjelang Pilkades serentak 2021.

"Dan ini juga merupakan bentuk komitmen kami dalam rangka memberantas peredaran narkotika dan juga obat keras terlarang, serta minuman keras di tengah masyarakat," katanya.

Baca juga: Polisi petakan daerah rawan Pilkades Serentak 2021 di Cirebon

Baca juga: Vaksinasi COVID-19 untuk remaja di Cirebon capai 60 persen

 

Pewarta: Khaerul Izan

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021