Kepolisian Resor Garut berhasil mengungkap bungker tempat penyimpanan ratusan botol minuman keras ilegal di wilayah Kerkof, Kabupaten Garut, Jawa Barat, yang selama ini keberadaannya sudah meresahkan masyarakat Garut.
"Kami mengamankan ratusan botol miras yang disimpan di sebuah bungker di kawasan Kerkof atau Jalan Perintis Kemerdekaan," kata Kepala Satuan Narkoba Polres Garut AKP Maolana saat jumpa pers pengungkapan kasus penjualan minuman keras ilegal di Garut, Selasa.
Ia menuturkan minuman keras berbagai jenis merek itu diketahui berada di bawah tanah yang sengaja disiapkan pemiliknya sebelum dijual secara ilegal di wilayah Garut.
Tujuan pembuatan bungker itu, kata dia, untuk mengelabui petugas jika ada operasi razia minuman keras di tempat tersebut.
"Bungker ini sengaja dibuat di bawah tanah untuk mengelabui petugas, setelah dilihat ternyata ada ratusan botol miras di dalam bungker itu," katanya.
Ia menyebutkan hasil pemeriksaan ada tiga bungker yang dibuat oleh penjual minuman keras dengan penutup dari karton atau dus di dalam bangunan warung.
Daerah itu, kata Maolana, terdapat banyak warung semi permanen yang disinyalir dijadikan tempat penyimpanan minuman keras.
Jika siang hari, kata dia, warung tersebut digunakan untuk tempat menjual makanan dan minuman, pakaian bekas, dan bengkel sepeda motor.
"Kalau siang hari berkamuflase jadi tempat jualan biasa," katanya.
Ia menyampaikan hasil operasi itu mengamankan 260 botol minuman keras berbagai merek berikut membawa pemilik warung yang menyimpan minuman tersebut.
Operasi pemberantasan minuman keras itu, kata dia, dilakukan oleh jajaran Polres Garut karena selama ini banyak laporan dari masyarakat terkait maraknya penjualan minuman memabukkan.
"Minuman keras di kawasan Kerkof ini sudah sangat meresahkan warga Garut, selama ini banyak warga yang melaporkan masalah itu," katanya.
Baca juga: Polisi Garut gagalkan peredaran minuman keras saat patroli PPKM
Baca juga: Polres Garut tangkap pengedar minuman keras jalanan
Baca juga: Polres Garut sita minuman keras jenis tuak
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021
"Kami mengamankan ratusan botol miras yang disimpan di sebuah bungker di kawasan Kerkof atau Jalan Perintis Kemerdekaan," kata Kepala Satuan Narkoba Polres Garut AKP Maolana saat jumpa pers pengungkapan kasus penjualan minuman keras ilegal di Garut, Selasa.
Ia menuturkan minuman keras berbagai jenis merek itu diketahui berada di bawah tanah yang sengaja disiapkan pemiliknya sebelum dijual secara ilegal di wilayah Garut.
Tujuan pembuatan bungker itu, kata dia, untuk mengelabui petugas jika ada operasi razia minuman keras di tempat tersebut.
"Bungker ini sengaja dibuat di bawah tanah untuk mengelabui petugas, setelah dilihat ternyata ada ratusan botol miras di dalam bungker itu," katanya.
Ia menyebutkan hasil pemeriksaan ada tiga bungker yang dibuat oleh penjual minuman keras dengan penutup dari karton atau dus di dalam bangunan warung.
Daerah itu, kata Maolana, terdapat banyak warung semi permanen yang disinyalir dijadikan tempat penyimpanan minuman keras.
Jika siang hari, kata dia, warung tersebut digunakan untuk tempat menjual makanan dan minuman, pakaian bekas, dan bengkel sepeda motor.
"Kalau siang hari berkamuflase jadi tempat jualan biasa," katanya.
Ia menyampaikan hasil operasi itu mengamankan 260 botol minuman keras berbagai merek berikut membawa pemilik warung yang menyimpan minuman tersebut.
Operasi pemberantasan minuman keras itu, kata dia, dilakukan oleh jajaran Polres Garut karena selama ini banyak laporan dari masyarakat terkait maraknya penjualan minuman memabukkan.
"Minuman keras di kawasan Kerkof ini sudah sangat meresahkan warga Garut, selama ini banyak warga yang melaporkan masalah itu," katanya.
Baca juga: Polisi Garut gagalkan peredaran minuman keras saat patroli PPKM
Baca juga: Polres Garut tangkap pengedar minuman keras jalanan
Baca juga: Polres Garut sita minuman keras jenis tuak
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021