ANTARAJAWABARAT.com, 10/6 - Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan menyatakan perubahan Peraturan Bersama Gubernur-Kapolda Jabar tentang Perubahan atas Keputusan Bersama Gubernur Jabar dan Kapolda Jabar bukan karena isu NII.

Perubahan peraturan bersama Nomor 25/2002 Pol: B/1974/XII/2002 Tentang Pembinaan Penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban Umum (trantibum) serta Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat, bukan karena NII, katanya di Bandung, Jumat.

Pernyataan itu disampaikan usai menandatangani kesepakatan atas Peraturan Bersama Gubernur Jabar dan Kapolda Jabar tentang Perubahan atas Keputusan Bersama Tentang Pembinaan Penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban Umum (trantibum) Serta Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat, di Aula Barat Gedung Sate Bandung.

"Oh tidak. Ada tidak adanya masalah NII tetap harus ada kerja sama antara Pemda dengan Kepolisian Daerah Jawa Barat," kata Ahmad Heryawan.

Pendandatangan kesepakatan tersebut dilakukan antara Ahmad Heryawan dengan Kapolda Jawa Barat baru yakni Irjen Pol Putut Eko Bayuseno.

Heryawan mengatakan, penjabaran atas ruang lingkup pembinaan ketenteraman dan ketertiban umum serta pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, dituangkan dalam rencana kerja OPD di lingkungan pemda dan satuan kerja di kepolisian daerah.

Ia menambahkan, esensi dari penandatangan kesepakatan bersama ini adalah memperkuat sinergitas koordinasi dan kerja sama diantara Pemprov dengan Kepolisian Daerah Jawa Barat.

Penguatan sinergitas tersebut, kata Heryawan, kemudian akan ditindaklanjuti dengan langkah bersama yang bersifat antisipatif dan aplikatif.

Menurutnya, ada penambahan item-item baru dalam Peraturan Bersama tersebut, namun isi pokoknya tidak jauh berbeda.

Dikatakannya, kesepakatan bersama tersebut tidak ada fokusnya namun tetap ada beberapa hal baru pada bidang kamtimbas.

Pihaknya menyatakan, wujud komitmen dan tindaklanjut dari Peraturan bersama tersebut ialah pemprov akan menindaklanjuti dan memberi arahan langsung pada setiap kepala OPD untuk berkoordinasi secara terpadu dengan kepolisian untuk penanganan permasalahan Trantibum di Jawa Barat.

(ajat)

Pewarta:

Editor : Sapto HP


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2011