PT Pupuk Kujang memastikan stok pupuk bersubsidi di wilayah Kabupaten Karawang, Jawa Barat, melimpah memasuki musim tanam (MT) Oktober-Maret.
"Saat ini jumlah stok pupuk urea, NPK dan pupuk organik bersubsidi cukup," kata VP Komunikasi Perusahaan Pupuk Kujang Ibrahim Herlambang di Karawang, Senin.
Hingga saat ini stok pupuk subsidi jenis urea di Karawang mencapai 4.919,65 ton, atau 203 persen dari stok minimum yang ditentukan pemerintah.
Begitu juga dengan stok NPK yang mencapai 1.971,70 ton, atau 212 persen dari stok minimum ketentuan pemerintah.
Untuk stok pupuk organik di Karawang juga saat ini aman, mencapai 555,26 ton, atau 309 persen dari ketentuan stok minimum.
Menurut dia, sesuai dengan aturan Kementerian Pertanian, untuk mendapatkan pupuk subsidi, petani wajib tergabung dalam kelompok tani, menggarap lahan maksimal 2 hektare.
Selain itu, petani juga harus terdaftar dalam Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK), dan untuk wilayah tertentu menggunakan Kartu Tani.
Ibrahim menyampaikan, Pupuk Kujang sebagai produsen pupuk akan selalu mematuhi semua aturan penugasan penyaluran pupuk bersubsidi yang berlaku.
VP Sales Region 3A Pupuk Indonesia, Aviv Ahmad Fadhil mengatakan untuk mengakomodir petani yang tidak terdaftar dalam e-RDKK atau kebutuhannya lebih tinggi dibandingkan alokasi pupuk bersubsidinya, Pupuk Indonesia telah menyediakan pupuk nonsubsidi.
Stok pupuk nonsubsidi di Jawa Barat saat ini sebanyak 7.809 ton, rinciannya Urea 3.463 ton, NPK 3.108 ton, SP-36 929 ton, ZA 275 ton dan Organik 34 ton.
Baca juga: Pupuk Kujang pastikan stok pupuk subsidi di Karawang aman pada musim gadu
Baca juga: Pendistribusian pupuk subsidi 2021 di Karawang dibatasi
Baca juga: Dinas Pertanian Karawang sampaikan kelangkaan pupuk sudah teratasi
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021
"Saat ini jumlah stok pupuk urea, NPK dan pupuk organik bersubsidi cukup," kata VP Komunikasi Perusahaan Pupuk Kujang Ibrahim Herlambang di Karawang, Senin.
Hingga saat ini stok pupuk subsidi jenis urea di Karawang mencapai 4.919,65 ton, atau 203 persen dari stok minimum yang ditentukan pemerintah.
Begitu juga dengan stok NPK yang mencapai 1.971,70 ton, atau 212 persen dari stok minimum ketentuan pemerintah.
Untuk stok pupuk organik di Karawang juga saat ini aman, mencapai 555,26 ton, atau 309 persen dari ketentuan stok minimum.
Menurut dia, sesuai dengan aturan Kementerian Pertanian, untuk mendapatkan pupuk subsidi, petani wajib tergabung dalam kelompok tani, menggarap lahan maksimal 2 hektare.
Selain itu, petani juga harus terdaftar dalam Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK), dan untuk wilayah tertentu menggunakan Kartu Tani.
Ibrahim menyampaikan, Pupuk Kujang sebagai produsen pupuk akan selalu mematuhi semua aturan penugasan penyaluran pupuk bersubsidi yang berlaku.
VP Sales Region 3A Pupuk Indonesia, Aviv Ahmad Fadhil mengatakan untuk mengakomodir petani yang tidak terdaftar dalam e-RDKK atau kebutuhannya lebih tinggi dibandingkan alokasi pupuk bersubsidinya, Pupuk Indonesia telah menyediakan pupuk nonsubsidi.
Stok pupuk nonsubsidi di Jawa Barat saat ini sebanyak 7.809 ton, rinciannya Urea 3.463 ton, NPK 3.108 ton, SP-36 929 ton, ZA 275 ton dan Organik 34 ton.
Baca juga: Pupuk Kujang pastikan stok pupuk subsidi di Karawang aman pada musim gadu
Baca juga: Pendistribusian pupuk subsidi 2021 di Karawang dibatasi
Baca juga: Dinas Pertanian Karawang sampaikan kelangkaan pupuk sudah teratasi
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021