Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mengajak semua pihak harus berkolaborasi untuk meyakinkan masyarakat bahwa vaksinasi COVID-19 aman dan halal, agar kekebalan komunitas segera tercapai.
“Semua pihak harus berkolaborasi, yakinkan masyarakat bahwa vaksinasi aman dan halal, mempercepat vaksinasi di tempat-tempat yang bisa dijangkau, untuk menyentuh sebanyak mungkin masyarakat,” kata Presiden Jokowi secara virtual pada Gerakan Nasional Vaksinasi 7 Juta Warga Perkebunan dan Desa-desa Produktif di 17 Provinsi, yang digelar organisasi Projo dan Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI), dipantau dari kanal Youtube GAPKI IPOA, di Jakarta, Jumat.
Oleh karena itu, Presiden menyambut baik inisiatif Projo bersama GAPKI dalam mempercepat vaksinasi. Seluruh pihak, ujar Jokowi, perlu berpartisipasi agar tujuan vaksinasi COVID-19 bisa tercapai dengan cepat.
Menurut Presiden, sektor perkebunan dan pertanian penting untuk mendapatkan dukungan dalam penanganan COVID-19. Dua sektor tersebut merupakan sektor strategis yang sangat dibutuhkan masyarakat. Pertumbuhan sektor perkebunan dan pertanian juga positif selama pandemi COVID-19.
Presiden mengingatkan pandemi COVID-19 belum dapat diprediksi kapan berakhir. Ia mengajak masyarakat untuk bersama-sama mengendalikan penyebaran COVID-19.
Meskipun telah menerima vaksin, Presiden mengingatkan agar masyarakat tidak mengabaikan protokol kesehatan pencegahan penularan COVID-19, seperti menggunakan masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan.
“Protokol kesehatan harus menjadi kebiasaan baru dalam melakukan aktivitas sehari-hari,” ujarnya.
Menurut Presiden, adaptasi kebiasaan baru, yakni penerapan protokol kesehatan, jika dijalankan oleh seluruh segmen masyarakat mulai dari pelaku usaha, petani, pekebun sampai dengan siswa-siswa di sekolah akan menjadi kunci penting untuk membawa bangsa menjalani transisi dari pandemi ke endemi.
“Sehingga kita bisa menjalankan kegiatan produktif tapi tetap aman dari COVID-19,” kata Presiden Jokowi.
Baca juga: Ma'ruf Amin sebut MUI terapkan moderasi dalam fatwa vaksin COVID-19
Baca juga: Wapres Ma'ruf tegaskan ketentuan vaksin bukan kehalalan tapi kebolehan
Baca juga: Kemenag serahkan sertifikat halal vaksin Sinovac kepada Biofarma
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021