Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Barat membekuk tiga tersangka peracik tembakau sintetis di Bandung, Jawa Barat, setelah melakukan pengembangan kasus jaringan peredaran yang diungkap Polres Bogor.
Direktur Reserse Narkoba Polda Jawa Barat Kombes Pol Rudy Ahmad Sudrajat mengatakan tiga tersangka itu berinisial RO, WA, dan WJ, diduga meracik tembakau sintetis dengan bahan baku dari Tiongkok.
"Kemarin telah ditangkap tiga orang sebagai peracik tembakau sintetis, mereka ditangkap di Bandung," kata Rudy di Polda Jawa Barat, Kota Bandung, Kamis.
Adapun dari pengungkapan Polres Bogor, ada sebanyak 11 tersangka yang telah ditangkap. Dengan pengembangan kasus di Polda ini, menurut Rudy, total tersangka menjadi 14 orang.
Selain itu, menurutnya ditangkapnya tiga tersangka terbaru itu merupakan pengembangan dari sembilan TKP di antaranya di Bogor, Bandung, Jakarta, dan Tangerang Selatan.
"Mereka melakukan peracikan dan membuat tembakau sintetis dari bahan baku yang dibeli dari China, melalui jasa seseorang, dan orang itu kini masuk DPO, masih dalam pencarian," kata dia.
Meski telah ada beberapa tersangka baru, menurutnya, kasus itu tetap dikembangkan karena masih ada beberapa nama yang masih dalam pencarian kepolisan.
"Barang bukti yang diamankan ada 26 kg bahan baku tembakau sintetis, dan tembakau sintetis siap edar seberat 10 kg. Kasus ini masih kita dikembangkan dari Satres Narkoba Polres Bogor dan kita beck-up dari Polda," katanya.
Para pelaku dikenakan sanksi Pasal 114 dan atau 112 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan hukuman maksimal penjara seumur hidup, minimal 5 tahun dan atau maksimal 20 tahun penjara dan denda minimal Rp1 miliar.
Sebelumnya pada Jumat (10/9) lalu, Polres Bogor mengungkap peredaran biang tembakau sintetis yang berasal dari China seberat 23,34 kilogram atau senilai Rp23 miliar, dengan tersangka pengedar sebanyak tujuh orang.
Secara keseluruhan Polres Bogor berhasil mengumpulkan barang bukti biang sintetis sebanyak 23,34 kilogram, yang jika diproduksi bisa menghasilkan sebanyak 800 kilogram tembakau sintetis.
Baca juga: Polisi kembali ungkap peredaran biang tembakau sintetis asal China
Baca juga: Polres Bogor ungkap peredaran biang tembakau sintetis asal China
Baca juga: Polisi bongkar tempat pembuatan tembakau sintetis di Mekarjaya Bogor
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021
Direktur Reserse Narkoba Polda Jawa Barat Kombes Pol Rudy Ahmad Sudrajat mengatakan tiga tersangka itu berinisial RO, WA, dan WJ, diduga meracik tembakau sintetis dengan bahan baku dari Tiongkok.
"Kemarin telah ditangkap tiga orang sebagai peracik tembakau sintetis, mereka ditangkap di Bandung," kata Rudy di Polda Jawa Barat, Kota Bandung, Kamis.
Adapun dari pengungkapan Polres Bogor, ada sebanyak 11 tersangka yang telah ditangkap. Dengan pengembangan kasus di Polda ini, menurut Rudy, total tersangka menjadi 14 orang.
Selain itu, menurutnya ditangkapnya tiga tersangka terbaru itu merupakan pengembangan dari sembilan TKP di antaranya di Bogor, Bandung, Jakarta, dan Tangerang Selatan.
"Mereka melakukan peracikan dan membuat tembakau sintetis dari bahan baku yang dibeli dari China, melalui jasa seseorang, dan orang itu kini masuk DPO, masih dalam pencarian," kata dia.
Meski telah ada beberapa tersangka baru, menurutnya, kasus itu tetap dikembangkan karena masih ada beberapa nama yang masih dalam pencarian kepolisan.
"Barang bukti yang diamankan ada 26 kg bahan baku tembakau sintetis, dan tembakau sintetis siap edar seberat 10 kg. Kasus ini masih kita dikembangkan dari Satres Narkoba Polres Bogor dan kita beck-up dari Polda," katanya.
Para pelaku dikenakan sanksi Pasal 114 dan atau 112 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan hukuman maksimal penjara seumur hidup, minimal 5 tahun dan atau maksimal 20 tahun penjara dan denda minimal Rp1 miliar.
Sebelumnya pada Jumat (10/9) lalu, Polres Bogor mengungkap peredaran biang tembakau sintetis yang berasal dari China seberat 23,34 kilogram atau senilai Rp23 miliar, dengan tersangka pengedar sebanyak tujuh orang.
Secara keseluruhan Polres Bogor berhasil mengumpulkan barang bukti biang sintetis sebanyak 23,34 kilogram, yang jika diproduksi bisa menghasilkan sebanyak 800 kilogram tembakau sintetis.
Baca juga: Polisi kembali ungkap peredaran biang tembakau sintetis asal China
Baca juga: Polres Bogor ungkap peredaran biang tembakau sintetis asal China
Baca juga: Polisi bongkar tempat pembuatan tembakau sintetis di Mekarjaya Bogor
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021