Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat menggelar lomba foto "PPKM" (Photo Photo Kreativitas Mu) yang mengusung tema 'Alun-alunku di Masa Pandemi" baik bagi peserta didik maupun guru dan tenaga kependidikan tingkat SMA, SMK dan SLB.
"Dengan lomba ini, diharapkan para peserta baik itu siswa dan siswi maupun para pendidik agar tetap berkreasi. Artinya jangan menjadikan pandemi COVID-19 yang terjadi saat ini sebagai halangan untuk menyalurkan kreativitas," kata Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Dedi Supandi, di Bandung, Rabu.
Dedi menuturkan para peserta dapat mengirimkan karyanya yang memiliki pesan optimisasi alun-alun sebagai ruang publik kota dan identitas kearifan lokal.
Adapun batas waktu pengiriman karya bisa dilakukan pada 17 September hingga 1 Oktober 2021.
Para peserta juga diharuskan memenuhi persyaratan dan ketentuan umum sebanyak 10 poin untuk kategori siswa dan sembilan poin kategori guru dan tenaga kependidikan.
Untuk peserta kategori siswa, poin pertama yaitu merupakan Peserta Didik tingkat SMA, SMK, SLB di bawah pembinaan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat.
"Sementara untuk kategori guru dan tenaga kependidikan harus guru dan tenaga kependidikan SMA, SMK dan SLB di bawah pembinaan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat," katanya.
Untuk hadiah, kata Dedi, pihaknya telah menyediakan gadget untuk para pemenang, mulai dari smartphone, tablet hingga komputer jinjing dan diharapkan hadiah ini dapat menjadi manfaat bagi para peserta baik siswa maupun guru dalam menjalankan aktivitas kesehariannya agar kian kreatif dan terus membuat karya.
Terkait aspek penilaian terbagi dari tiga poin, yang pertama karya harus memiliki pesan yang kuat dalam rangka melestarikan dan optimalkan alun-alun sebagai ruang publik kota dan identitas kearifan lokal.
Poin kedua, mengenai aspek teknis dilihat dari komposisi foto, pengambilan angle, momen dan pencahayaan.
"Poin ketiga, yaitu dinilai dari artistik. Jadi keselarasan dan kedalaman visualisasi foto terhadap unsur tema harus baik," katanya.
Dedi mengatakan, para peserta yang tidak memiliki kamera DSLR, Pocket, maupun mirrorless tidak perlu berkecil hati karena dalam syarat dan ketentuan diperbolehkan menggunakan kamera smartphone. Hanya saja tidak boleh menggunakan Drone.
Lokasi foto di seluruh Jawa Barat, semua karya foto harus diambil pada periode waktu permotretan antara 17 September 2021 sampai dengan 1 Oktober 2021.
"Peserta juga harus melakukan repost poster lomba dan melakukan tag kepada tiga temannya. Dan jangan lupa pada saat proses pengambilan gambar harus tetap mengikuti protokol kesehatan," katanya.
Peserta lomba wajib untuk follow akun instgram @disdikjabar juga Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat @dedisupandhi dan @tikomdik_disdikjabar.
Selain itu, melakukan subscribe pada akun Youtube Disdik Jabar dan Tikomdik Disdik Jabar dan juga wajib untuk “like” fanspage facebook Tikomndik Disdik Jabar.
Secara lengkap info pendaftaran dan petunjuk teknis dapat diunduh pada link berikut, https:bit.ly/JuknisLombaFoto_GTK untuk kategori guru dan tenaga kependidikan.
Sementara untuk ketegori siswa di https:bit.ly/JuknisLombaFoto_Siswa atau dilihat pada akun instagran @disdikjabar dan @dedisupandhi.
Baca juga: Ombudsman minta Disdik Jabar optimalkan jalur pengaduan PPDB
Baca juga: Disdik Jabar siapkan pembelajaran tatap muka terbatas Juli
Baca juga: DPRD Jabar minta disdik optimalkan sosialisasi PPDB 2021
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021
"Dengan lomba ini, diharapkan para peserta baik itu siswa dan siswi maupun para pendidik agar tetap berkreasi. Artinya jangan menjadikan pandemi COVID-19 yang terjadi saat ini sebagai halangan untuk menyalurkan kreativitas," kata Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Dedi Supandi, di Bandung, Rabu.
Dedi menuturkan para peserta dapat mengirimkan karyanya yang memiliki pesan optimisasi alun-alun sebagai ruang publik kota dan identitas kearifan lokal.
Adapun batas waktu pengiriman karya bisa dilakukan pada 17 September hingga 1 Oktober 2021.
Para peserta juga diharuskan memenuhi persyaratan dan ketentuan umum sebanyak 10 poin untuk kategori siswa dan sembilan poin kategori guru dan tenaga kependidikan.
Untuk peserta kategori siswa, poin pertama yaitu merupakan Peserta Didik tingkat SMA, SMK, SLB di bawah pembinaan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat.
"Sementara untuk kategori guru dan tenaga kependidikan harus guru dan tenaga kependidikan SMA, SMK dan SLB di bawah pembinaan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat," katanya.
Untuk hadiah, kata Dedi, pihaknya telah menyediakan gadget untuk para pemenang, mulai dari smartphone, tablet hingga komputer jinjing dan diharapkan hadiah ini dapat menjadi manfaat bagi para peserta baik siswa maupun guru dalam menjalankan aktivitas kesehariannya agar kian kreatif dan terus membuat karya.
Terkait aspek penilaian terbagi dari tiga poin, yang pertama karya harus memiliki pesan yang kuat dalam rangka melestarikan dan optimalkan alun-alun sebagai ruang publik kota dan identitas kearifan lokal.
Poin kedua, mengenai aspek teknis dilihat dari komposisi foto, pengambilan angle, momen dan pencahayaan.
"Poin ketiga, yaitu dinilai dari artistik. Jadi keselarasan dan kedalaman visualisasi foto terhadap unsur tema harus baik," katanya.
Dedi mengatakan, para peserta yang tidak memiliki kamera DSLR, Pocket, maupun mirrorless tidak perlu berkecil hati karena dalam syarat dan ketentuan diperbolehkan menggunakan kamera smartphone. Hanya saja tidak boleh menggunakan Drone.
Lokasi foto di seluruh Jawa Barat, semua karya foto harus diambil pada periode waktu permotretan antara 17 September 2021 sampai dengan 1 Oktober 2021.
"Peserta juga harus melakukan repost poster lomba dan melakukan tag kepada tiga temannya. Dan jangan lupa pada saat proses pengambilan gambar harus tetap mengikuti protokol kesehatan," katanya.
Peserta lomba wajib untuk follow akun instgram @disdikjabar juga Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat @dedisupandhi dan @tikomdik_disdikjabar.
Selain itu, melakukan subscribe pada akun Youtube Disdik Jabar dan Tikomdik Disdik Jabar dan juga wajib untuk “like” fanspage facebook Tikomndik Disdik Jabar.
Secara lengkap info pendaftaran dan petunjuk teknis dapat diunduh pada link berikut, https:bit.ly/JuknisLombaFoto_GTK untuk kategori guru dan tenaga kependidikan.
Sementara untuk ketegori siswa di https:bit.ly/JuknisLombaFoto_Siswa atau dilihat pada akun instagran @disdikjabar dan @dedisupandhi.
Baca juga: Ombudsman minta Disdik Jabar optimalkan jalur pengaduan PPDB
Baca juga: Disdik Jabar siapkan pembelajaran tatap muka terbatas Juli
Baca juga: DPRD Jabar minta disdik optimalkan sosialisasi PPDB 2021
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021