Program Bantuan Presiden Produktif untuk Usaha Mikro (BPUM) di Kota Bogor telah tersalurkan ke 88.798 pelaku usaha mikro dalam 12 tahap dengan masing-masing menerima Rp1,2 juta hingga bulan ini.

Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Bogor Samson Purba, dalam wawancara dengan Antara di Bogor, Selasa, menyebutkan jumlah penerima BPUM sebanyak 88.798 pelaku usaha mikro tersebut hampir dua kali lipat dari jumlah UMKM binaan instansinya yang mencapai 45 ribu UMKM.

"Pemerintah memang meringankan syarat, banyak pelaku usaha yang berbondong-bondong daftar minta dibantu, meskipun belum terdaftar jadi binaan kami," kata Samson Purba.

Menurut Samson, hingga pertengahan Bulan Juni 2021 telah ada 94 ribu pelaku usaha yang mendaftar mengajukan dana BPUM. Dari jumlah itu kini telah cair dana masing-masing Rp1,2 juta untuk 88.789 pelaku usaha atau 86,22 persen.

Kemudian sisanya, yang masih menunggu kabar persetujuan dan pencairan sebanyak 13,78 persen atau 5.470 pelaku usaha.

Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) merupakan program Kementerian Koperasi dan UMKM sejak tahun 2020. Program ini bertujuan untuk membantu dan menjaga keberlangsungan usaha para pelaku usaha mikro menghadapi dampak pandemi COVID-19.

Jumlah pelaku usaha mikro yang ditargetkan pemerintah pusat mendapatkan BPUM sebanyak 12,8 juta orang di seluruh Indonesia.

Pencairan BPUM akan berlangsung hingga Desember 2021 melalui dua bank pemerintah yakni BRI dan BNI kepada masing-masing penerima yang telah disetujui oleh Kementerian Koperasi dan UMKM.

Samson mengatakan hampir semua pengajuan dari Kota Bogor pada tahun 2020 hingga 2021 telah disetujui Kementerian Koperasi dan UMKM, meskipun sempat terjadi beberapa kendala pada dokumen maupun nomor telepon pelaku usaha yang diajukan.

Ia menambahkan secara umum, para pelaku usaha mikro tersebut telah memperbaiki data dalam pengajuannya agar bisa mendapat dana bantuan tersebut.

Untuk saat ini, Pemerintah Kota Bogor pun telah menutup akses link website pendaftaran BPUM tahun 2021 sejak bulan Juni lalu

Dengan kondisi itu, Dinas Koperasi dan UMKM Kota Bogor kembali akan menyesuaikan data pelaku usaha yang mau menjadi binaan pemerintah, sebelum memasuki awal tahun 2022.

Beberapa keuntungan yang akan didapatkan ialah, mendapatkan pelatihan secara digital maupun tatap muka dari berbagai narasumber atau ahli di bidangnya, hasil kerja sama dengan pihak swasta dan instansi terkait.

Kemudian, pelaku usaha bisa menempel surat keterangan usaha binaan di tokonya untuk mendapatkan kepercayaan kreditor ataupun pelanggannya, serta kemudahan fasilitas keringanan pajak di masa pandemi COVID-19.

"Ada UMKM yang sempat terkendala pajak bangunan, dia kasih data UMKM binaan, yang memang sedang menjerit tidak banyak laku dagangannya, kami konfirmasi, lalu dapat keringanan," katanya.

Baca juga: Menko Muhadjir inspeksi penerima sembako Banpres di Kabupaten Bogor

Baca juga: Kabupaten Bogor tutup pendaftaran BPUM tahap II

Baca juga: Presiden Jokowi undang pekerja informal ke Istana Bogor untuk diberi modal

Pewarta: Linna Susanti/Budi Setiawanto

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021