Bandung, 14/4 (ANTARA) - Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Jawa Barat, menyatakan sebanyak 792 kerja sama operasional (KSO) yang dilakukan Perhutani di wilayah Provinsi Jabar, diindikasikan cacat administrasi.

"Kami sudah menemukan sedikitnya 792 kasus KSO antara Perhutani dan pihak ke tiga yang cacat adminstrasi. Kasus ini mayoritas dilakukan perhutani dengan pihak ke tiga yang bergerak di bidang usaha pertambangan seperti galian tipe C dan tipe A, kasus pertambangan ini mayoritas kita temukan di wilayah kabupaten," kata Direktur Walhi Jawa Barat, Dadan Ramdhan, di Bandung, Kamis.

Ditemui usai melakukan audiensi dengan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan, di Gedung Pakuan Jalan Otto Iskandardinata Kota Bandung, Dadan menyatakan, KSO yang diindikasikan cacat administratif ini mayoritas bergerak pada bidang usaha parawisata dan pertambangan.

"Selain itu, kasus lain juga banyak ditemukan dalam bidang usaha kepariwisataan dan pertanian yakni persoalan alih fungsi hutan serta kesalahan administratif yang banyak ditemukan misalnya, dengan mengubah peruntukan fungsi hutan yang bertentangan dengan UU 41 tahun 1999 tentang kehutanan," ujar Dadan.

Ia mengatakan, kasus-kasus tersebut sedikitnya terdapat di 15 kabupaten/kota yang ada di Jabar seperti Kabupaten Bogor, Cianjur, Subang, Purwakarta, Sukabumi, Indramayu, Cirebon dan Kabupaten Bandung.

"Kasus KSO cacat administratif ini banyak kita karena tidak memiliki rekomendasi dari Gubernur sebagaimana diatur dalam Perda no 1 tahun 2008 tentang KBU (Kawasan Bandung Utara) untuk beberapa bangunan usaha dan parawisata," katanya.

Dikatakannya, tidak sedikit tempat usaha yang berada di wilayah KBU, tidak mengantongi rekomendasi dari Gubernur Jawa Barat, padahal hal itu penting dimiliki pengusaha karena menyangkut kawasan hutan dan daerah resapan air di wilayah Bandung utara.

"Hal ini juga tidak ada itikad baik dari pemerintah kabupaten/kota setempat dalam melindungi kawasan hutan. Ini yang menjadi salah satu pembahasan pertemuan kami degnan Gubernur tadi," katanya.

Sementara itu, Deputi Bencana Walhi Pusat Irhas Ahmadi, menyatakan, sepanjang tahun 2010 lalu pihaknya telah melakukan pendampingan sebanyak 212 kasus.

Menurut Ilyas, mayoritas kasus yang ditangani adalah persaolan perebutan lahan kelapa sawit di Provinsi Sumatra Barat, Nusa Tenggara Barat, dan Jambi.

"Jadi beberapa kasus yang kami tangani sebagian sudah ada yang terselesaikan tapi tidak sedikit kasus yang belum kami selesaikan hingga sekarang. Khusus di pulau Jawa, saat ini kami tengah mengadvokasi ekploitasi air yang dilakukan salah satu perusahaan air bersih di daerah Padarincang, Banten," ujar Ilyas.***4***
(U.KR-ASJ/C/Y008/B/Y008)

Pewarta:

Editor : Isyati Putri


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2011