Bupati Garut Rudy Gunawan mengancam tutup paksa mal di Kabupaten Garut, Jawa Barat, yang tidak memasang sistem aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat mematuhi protokol kesehatan bagi setiap pengunjung sebelum masuk mal.

"PeduliLindungi ini sudah kami tetapkan, bila mana mal itu tidak menerapkan sistem PeduliLindungi maka akan kami tutup," kata Rudy Gunawan di Garut, Rabu.

Ia menuturkan di Kabupaten Garut terdapat beberapa mal atau pun pusat perbelanjaan yang seringkali ramai pengunjungnya sehingga perlu menerapkan secara ketat protokol kesehatan seperti memberlakukan sistem aplikasi PeduliLindungi.

Ia menyebutkan salah satu mal di Garut yakni Ramayana agar menyiapkan sistem PeduliLindungi bagi siapa saja yang mau beraktivitas di dalam mal untuk mencegah dan memutus rantai penularan COVID-19.

Bupati memberikan kesempatan waktu sampai 1 Oktober 2021 bagi pengelola mal untuk menerapkan sistem PeduliLindungi, jika tidak mematuhinya maka pemerintah daerah berhak menutupnya.

"Kami memberikan kesempatan maksimal 1 Oktober (2021), kami akan tutup karena mereka tidak mendukung program untuk protokol kesehatan," katanya.

Namun selama belum ada alat untuk penerapan sistem PeduliLindungi itu, kata Bupati, sementara diperbolehkan secara manual dengan menunjukkan kartu sertifikat sebagai bukti sudah mengikuti program vaksinasi.

"Kalau PeduliLindungi harus ada alatnya, makanya boleh dengan foto copy, di Garut ada kartu, minimal ada bukti bahwa dia (pengunjung mal) sudah divaksin," kata Bupati.

Sementara itu, Kabupaten Garut saat ini masih bertahan menerapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 yang membolehkan mal dibuka, termasuk tempat wisata, dan kegiatan belajar mengajar.

Baca juga: Satgas COVID-19 Garut tingkatkan patroli antisipasi klaster perbelanjaan

Baca juga: Satpol PP tutup bioskop Garut XXI

Pewarta: Feri Purnama

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021