Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandung meringkus dua pria berinisial T dan I karena melakukan pengeroyokan terhadap seorang rekannya saat adanya acara khitanan di kawasan Rancaekek, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, hingga menyebabkan korban tewas tertusuk.

Wakapolresta Bandung AKBP Dwi Indra Laksmana mengatakan aksi pengeroyokan itu dipicu saat korban yang berinisial CS berjoget dengan rusuh di acara tersebut. Lalu pelaku berinisial I menegur korban akibat perilakunya.

"Oleh pelaku I ditegur, kemudian korban tidak menerima ditegur dan mengajak berkelahi kepada pelaku I," kata Dwi di Polresta Bandung, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Senin.

Saat acara tersebut, baik korban maupun para pelaku meminum minuman beralkohol jenis arak. Acara yang berlangsung pada Rabu 1 September 2021 itu, kata Dwi, diramaikan juga dengan aksi kuda renggong.

Dwi mengatakan setelah terjadi insiden tersebut, perkelahian antara pelaku I dan korban pun tak terhindarkan. Perkelahian itu, kata Dwi, berujung dengan aksi penusukan oleh I.

"Penusukan dengan menggunakan sebuah pisau dan mengenai perut korban bagian samping sebelah kanan," kata Dwi.

Setelah ditusuk, pelaku lainnya yang berinisial T pun menghampiri korban dan membacok korban dengan menggunakan sebuah golok yang mengenai bagian punggung korban.

"Akibat kejadian tersebut korban dilarikan ke Rumah Sakit Al Islam, dan sesampainya di sana korban meninggal dunia," kata dia.

Dari aksi pembunuhan itu, polisi mengamankan sebuah senjata tajam jenis golok dengan panjang 30 centimeter, sebuah celana milik korban, dan pakaian laiinnya milik korban.

Kedua pelaku itu, kata Dwi, dijerat dengan pasal 351 Ayat 3 dan atau Pasal 170 Ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Baca juga: Ribuan kendaraan diputarbalikkan saat ganjil-genap di Bandung

Baca juga: Bupati Bandung pastikan PTM digelar dengan prokes ketat
 

Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021