Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat menyiapkan bantuan jangka pendek bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) hingga pelaku seni atau seniman untuk memulihkan ekonomi di tengah pandemi COVID-19.

"Akan kami berikan bantuan Rp1 juta per usaha kecil dan pelaku seni," kata Ketua Komite Kebijakan COVID-19 Kabupaten Bekasi Dani Ramdan di Cikarang, Selasa.

Dia mengatakan saat ini ada 9.000 penerima manfaat program ini berdasarkan data yang diterima pemerintah daerah melalui setiap kepala desa dan lurah setempat.

"Pelaku UMKM dan pelaku seni yang terdata ini merupakan mereka yang terdampak pandemi COVID-19. Data 9.000 orang ini juga sudah diverifikasi," katanya.

Mereka yang diberikan bantuan, merupakan pelaku usaha ekonomi yang terimbas akibat terbatasnya ruang gerak operasional saat PPKM Level 4 diberlakukan di Kabupaten Bekasi selama sebulan lebih.

"Warung kecil yang selama PPKM terdampak karena dibatasi jam operasionalnya sehingga pendapatan menurun sampai ada yang gulung tikar. Kemudian para pelaku seni, selama PPKM Level 4 tidak bisa manggung, tidak ada penghasilan," ucapnya.

Dani menyebut pemberian bantuan dalam rangka pemulihan ekonomi ini merupakan salah satu aspek yang menjadi prioritas Komite Kebijakan COVID-19 dengan cara melibatkan para pelaku usaha dan komunitas seni.

"Di satgas yang sekarang ini kami libatkan berbagai pelaku usaha agar mereka bisa turut serta melakukan kebijakan itu. Karena mereka yang lebih tahu kondisinya agar kami bisa menyesuaikan dengan kebijakan yang akan kami buat. Makanya kami butuh penyesuaian," katanya.

Dirinya juga mengaku tengah menyiapkan Surat Keputusan terkait penggantian nomenklatur Satgas menjadi Komite Kebijakan COVID-19 seiring dengan aktifnya kinerja komite sehingga ke depan dapat menyiapkan konsep pemulihan ekonomi dalam jangka panjang.

"Rencana jangka panjang perbaikan ekonomi kami fokuskan di penyusunan APBD 2022. Makanya kita perkuat satgas ekonomi untuk itu. Supaya kebijakan kami di APBD lebih berkualitas, supaya sasarannya tepat. Semoga adanya satgas ekonomi kajian APBD lebih tepat," katanya.

Baca juga: Kabupaten Bekasi siapkan uji coba belajar tatap muka terbatas

Baca juga: Pemkab Bekasi ubah nomenklatur Satgas menjadi Komite Kebijakan COVID-19

Pewarta: Pradita Kurniawan Syah

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021