Pemerintah Kota Cirebon, Jawa Barat, memperbolehkan obyek wisata dibuka, meskipun daerah itu masuk Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4, upaya ini untuk melindungi pelaku pariwisata agar tidak menabrak aturan serta bisa bangkit lagi.

"Pariwisata di kita sudah pada kritis, bahkan (pengelola) Goa Sunyaragi akan berontak, untuk itu kita lindungi legal formalnya, agar tidak ada pelanggaran," kata Kepala Bidang Pariwisata Dinas Kepemudaan Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata (DKOKP) Kota Cirebon Wandi Sofyan di Cirebon, Kamis.

Wandi mengatakan pembukaan sektor pariwisata di Kota Cirebon, sudah dilakukan secara matang, mengingat kasus COVID-19 di daerah tersebut juga sudah mengalami penurunan.

Bahkan kata Wandi, di Jawa Barat menurut Gubernur tidak ada lagi daerah yang masuk zona risiko tinggi, begitu juga Kota Cirebon dilihat dari data sudah terus melandai.

Dengan pertimbangan itu, Pemkot Cirebon mulai melonggarkan dan membuka obyek wisata, agar sektor tersebut bisa kembali bangkit lagi setelah dua bulan tidak beroperasi.

"Pembukaan sektor pariwisata juga bukan berarti kita nekat, tapi dari hasil evaluasi Provinsi sudah tidak ada lagi zona risiko tinggi," tuturnya.

Wandi menambahkan pengelola pariwisata di Kota Cirebon, hampir semua sudah mematuhi peraturan yang telah ditetapkan ketika dibuka kembali.

Pembukaan sektor pariwisata lanjut Wandi, juga dibarengi dengan pembatasan dan peraturan lebih ketat dibanding sebelumnya.

"Seperti pengunjung kita batasi hanya 25 persen dari kapasitas. Sementara untuk wahana air masih kita tutup," katanya.

Baca juga: Pemkot Cirebon perbolehkan obyek pariwisata dibuka dengan batasan

Baca juga: Taman Air Goa Sunyaragi Cirebon nekad akan dibuka mulai Selasa

Baca juga: Pemkab Cirebon gali potensi wisata dengan dukungan raperda

Pewarta: Khaerul Izan

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021