Bandung, 10/2 (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), meminta pemerintah daerah (Pemda) untuk mengurangi pemberian dana hibah yang tidak berhubungan dengan pendidikan dan kesehatan.

"Penggunaan dana hibah itu ada urusan wajib dan sukarela. Urusan wajib masih banyak sekarang yang kurang diperhatikan seperti pendidikan atau kesehatan. Sekarang kita lihat masih banyak orang putus sekolah, masyarakat banyak yang kekurangan gizi, inilah yang disebut urusan wajib," kata Staf Bidang Pencegahan KPK Dian Patria, di Bandung, Kamis.

Ia mengatakan, ke depannya penggunaan dana APBD harus memprioritaskan untuk pendidikan dan kesehatan karena selama ini ada beberapa daerah yang masih memberikan porsi besar untuk pemberian dana hibah yang sifatnya sukarela daripada wajib.

"Kalau masih membesarkan anggaran sukarela ketimbang wajib itu kan gak imbang. Padahal kita tahu masih banyak masyarakat yang masih membutuhkan. Intinya kedepan, pengalokasian anggaran ini harus menjadi lebih baik lagi," katanya Dian.

Menurutnya, sampai saat ini KPK terus mensosialisasikan prihal penggunaan dana hibah yang harus diprioritaskan untuk kepentingan pendidikan dan kesehatan.

"Termasuk memberikan gambaran-gambaran prioritas pemberian dana tersebut," ujar Dian usai bertemu dengan Wakil Gubernur Dede Yusuf..

Sementara itu, Wakil Gubernur Jawa Barat Dede Yusuf, membenarkan pernyataan KPK yang meminta agar alokasi dana hibah diprioritaskan untuk hal-hal yang dianggap wajib.
Bahkan, kata Dede Yusuf, untuk bidang olahraga pun hanya dibolehkan untuk anggaran pembinaan serta sarana dan prasarana.

"Jadi dalam pertemuan tadi kami sempat 'bisik-bisik' dengan KPK, alokasi apa saja yang harus dianggarkan dari dana hibah APBD," ujarnya.

Wagub menjelaskan, pada dasarnya pihaknya akan berusaha untuk menyesuaikan pengalokasian anggaran hibah sesuai dengan yang di sampaikan KPK.

Namun, saat ditanya apakah akan ada perubahan alokasi penganggaran pada APBD perubahan ia mengatakan hal itu bisa saja dilakukan.

"Intinya konteksnya dana hibah itu harus digunakan sebanyak-banyaknya untuk kepentingan masyarakat. Misalnya tidak diberikan kepada satu kelompok yang isinya sedikit orang dengan dana hibah yang besar. Tapi ketika hibahnya diperuntukan untuk kepentingan banyak masyarakat ya sah-sah saja dan itu juga ada perhitungannya secara profesional," kata Dede.

Menurutnya, tahun ini Pemerintah Provinsi Jawa Barat menganggaran dan hibah dari APBD Jabar sebesar Rp170 miliar.




Ajat S

Pewarta:

Editor : Irawan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2011