Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto menyampaikan beberapa catatan Badan Anggaran (Banggar) DPRD terkait Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (PP APBD) Kota Bogor tahun 2020.

Atang Trisnanto, di Kota Bogor, Sabtu, mengatakan, pada PP APBD Kota Bogor 2020 disampaikan realisasi anggaran pendapatan daerah setelah perubahan Rp2,428 triliun dari target Rp2,362 triliun. Sedangkan, belanja dan transfer daerah setelah perubahan Rp2,642 triliun dengan realisasi Rp2,354 triliun. 



Berdasarkan penyampaian PP APBD 2020 tersebut, kata dia, Badan Anggaran DPRD Kota Bogor memiliki beberapa catatan.

Pertama, terjadi peningkatan pada Silpa (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran) dari 2019 ke 2020, yakni Rp270 miliar pada 2019 naik menjadi Rp327 miliar pada 2020. "DPRD menyesalkan kinerja Pemkot Bogor yang tidak mengoptimalkan anggaran, sehingga ada Silpa hingga Rp327 miliar," katanya.

Menurut dia, tingginya Silpa dapat merugikan masyarakat Kota Bogor, padahal banyak masyarakat yang membutuhkan pembangunan, dan penyelesaian dampak ekonomi di tengah pandemi COVID-19. "Banyak usulan pembangunan yang belum dijalankan karena tidak ada anggaran, tapi Silpa malah peningkat," katanya.

Kedua, DPRD Kota Bogor meminta kepada Inspektorat Kota Bogor harus lebih tegas lagi, agar tidak banyak catatan BPK terhadap laporan kinerja dan keuangan Pemerintah Kota Bogor.

Ketiga, DPRD Kota Bogor meminta Pemerintah Kota Bogor untuk segera menyelesaikan tindak lanjut temuan dan rekomendasi LHP BPK, walaupun sudah melewati tenggat waktu 60 hari berakhir dan melaporkan secara tertulis progress report dari tindak lanjut tersebut kepada DPRD.

Keempat, perlu disepakati "reward and punishment" bagi satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang tercapai atau tidak tercapai dalam serapan anggaran.

Kelima, meskipun Pemerintah Kota Bogor meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI, tapi tidak perlu cepat puas dan tetap bersemangat untuk bekerja lebih baik lagi, dan terus mempertahankannya.

Baca juga: PP APBD 2020 hasil maksimal dari kerja keras, kata Wali Kota Bogor

Baca juga: DPRD Kota Bogor beri catatan pada KUA/PPAS 2022

Baca juga: DPRD tindaklanjuti usulan KUA/PPAS Pemkot Bogor tahun 2022

Pewarta: Riza Harahap

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021