Wali Kota Bogor Bima menyatakan bahwa pertanggungjawaban pelaksanaan (PP) APBD Kota Bogor tahun 2020 adalah hasil maksimal dari kerja keras Pemerintah Kota Bogor yang ditandai pemberian opini ke lima kali dari BPK RI.
"Pelaksanaan APBD tahun 2020 adalah pelaksanaan anggaran penuh tantangan, karena realisasinya ditengah pandemi. Kami melakukan refocusing untuk penanganan pandemi dan pembangunan," kata Bima Arya, di Kota Bogor, Sabtu.
PP APBD Kota Bogor tahun 2020, sebelumnya disetujui oleh DPRD Kota Bogor melalui forum rapat paripurna di Gedung DPRD, di Kota Bogor, Jumat (30/7).
Pada PP APBD Kota Bogor tahun 2020 yang disetujui DPRD, yakni realisasi anggaran pendapatan daerah setelah adanya perubahan menjadi Rp2,42 triliun dari target Rp2,36 triliun. Sedangkan pada belanja dan transfer daerah setelah perubahan Rp2,642 triliun dengan realisasi sebesar Rp2,35 triliun.
Bima Arya yang hadir pada rapat paripurna di Gedung DPRD Kota Bogor, saat menyampaikan pendapat akhir, mengucapkan terimakasih kepada seluruh fraksi di DPRD Kota Bogor yang telah membahas PP APBD Kota Bogor tahun 2020, dan kemudian sepakat untuk menyetujuinya.
Bima juga menyatakan bersyukur, bahwa realisasi APBD 2020 telah dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah yang merujuk pada aturan di atasnya.
Karena itu, kata dia, pada pertanggungajawaban pelaksanaan APBD 202 ini, dilengkapi dengan laporan keuangan yang telah diperiksa BPK serta ikhtisar laporan kinerja dan laporan keuangan BUMD.
Rapat paripurna persetujuan PP APBD Kota Bogor tahun 2020 itu dilaksanakan secara hybrid, Jumat (30/7), yang dihadiri langsung oleh pimpinan DPRD dan Wali Kota Bogor, sedangkan anggota DPRD dan jajaran pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) di Pemerintah Kota Bogor mengikutinya secara virtual.
Baca juga: DPRD Kota Bogor beri catatan pada KUA/PPAS 2022
Baca juga: DPRD tindaklanjuti usulan KUA/PPAS Pemkot Bogor tahun 2022
Baca juga: Pemkot Bogor sampaikan KUA/PPAS 2022 targetkan belanja Rp3,4 triliun
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021
"Pelaksanaan APBD tahun 2020 adalah pelaksanaan anggaran penuh tantangan, karena realisasinya ditengah pandemi. Kami melakukan refocusing untuk penanganan pandemi dan pembangunan," kata Bima Arya, di Kota Bogor, Sabtu.
PP APBD Kota Bogor tahun 2020, sebelumnya disetujui oleh DPRD Kota Bogor melalui forum rapat paripurna di Gedung DPRD, di Kota Bogor, Jumat (30/7).
Pada PP APBD Kota Bogor tahun 2020 yang disetujui DPRD, yakni realisasi anggaran pendapatan daerah setelah adanya perubahan menjadi Rp2,42 triliun dari target Rp2,36 triliun. Sedangkan pada belanja dan transfer daerah setelah perubahan Rp2,642 triliun dengan realisasi sebesar Rp2,35 triliun.
Bima Arya yang hadir pada rapat paripurna di Gedung DPRD Kota Bogor, saat menyampaikan pendapat akhir, mengucapkan terimakasih kepada seluruh fraksi di DPRD Kota Bogor yang telah membahas PP APBD Kota Bogor tahun 2020, dan kemudian sepakat untuk menyetujuinya.
Bima juga menyatakan bersyukur, bahwa realisasi APBD 2020 telah dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah yang merujuk pada aturan di atasnya.
Karena itu, kata dia, pada pertanggungajawaban pelaksanaan APBD 202 ini, dilengkapi dengan laporan keuangan yang telah diperiksa BPK serta ikhtisar laporan kinerja dan laporan keuangan BUMD.
Rapat paripurna persetujuan PP APBD Kota Bogor tahun 2020 itu dilaksanakan secara hybrid, Jumat (30/7), yang dihadiri langsung oleh pimpinan DPRD dan Wali Kota Bogor, sedangkan anggota DPRD dan jajaran pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) di Pemerintah Kota Bogor mengikutinya secara virtual.
Baca juga: DPRD Kota Bogor beri catatan pada KUA/PPAS 2022
Baca juga: DPRD tindaklanjuti usulan KUA/PPAS Pemkot Bogor tahun 2022
Baca juga: Pemkot Bogor sampaikan KUA/PPAS 2022 targetkan belanja Rp3,4 triliun
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021