Pengelola hotel di kawasan Puncak-Cianjur, Jawa Barat, menerapkan prokes ketat serta jaminan layanan kesehatan bagi tamu yang datang sebagai upaya meningkatkan kembali angka kunjungan ke wilayah tersebut, setelah penyekatan diperlonggar.
Markom Manager Le Eminence Hotel, Rizki Sutrisna saat dihubungi Senin, mengatakan selama PPKM darurat, tingkat kunjungan ke hotel bintang 5 tersebut, mengalami penurunan hingga 90 persen, namun tidak sampai merumahkan karyawan.
"Berbagai upaya dilakukan manajemen untuk tetap mempertahankan jumlah karyawan tidak sampai dirumahkan, hanya tenaga harian yang dihentikan sementara. Saat ini setelah ada kelonggaran kita berikan berbagai tawaran untuk tamu," katanya.
Ia menjelaskan, sejak pandemi COVID-19 menyerang, berbagai upaya untuk tetap mempertahankan kesehatan tamu, karyawan dan lingkungan hotel, terus dilakukan sebagai jaminan kesehatan agar tamu tetap datang untuk menginap dengan cara memberikan tes usap dan cepat di lingkungan hotel.
Pihaknya menilai keamanan kesehatan dan kenyamanan tamu menjadi prioritas utama, sehingga pihaknya berkomitmen dalam melayani dengan tulus dan memastikan protokol kesehatan diterapkan dengan ketat di seluruh area hotel.
"Le Eminence berada di zona kuning atau rendah risiko penularan setelah ditetapkannya Cianjur sebagai Zona Kuning pasca evaluasi PPKM oleh Pemrov Jabar. Meski berada di zona kuning tetap prokes ketat diterapkan," katanya.
Berbagai upaya protokoler kesehatan diterapkan manajemen dengan memiliki teknis prosedur khusus dalam memberikan akomodasi yang aman, seperti menerapkan sistem tamu dapat check in sendiri tanpa harus bertemu staff receptionis hotel.
Penyemrotan desinfektan secara menyeluruh di seluruh area hotel seperti di kamar dan area fasilitas, menyediakan masker dan hand sanitizer bagi masing-masing tamu, digital flatform untuk memastikan bahwa tamu yang menginap di hotel harus dalam keadaan 100 persen sehat.
"Kami memiliki inhouse clinic dan dokter yang rutin mengadakan test baik untuk tamu yang membutuhkan ataupun karyawan yang bertugas, ini atas bantuan dan dukungan dari PHRI dan Permkab Cianjur, seluruh karyawan sudah mendapatkan vaksin COVID-19 secara lengkap," katanya.
Sementara Ketua PHRI Cianjur, Nano Indra Praja, mengatakan untuk meningkatkan kembali angka kunjungan ke hotel yang ada di Cianjur, pihaknya memberikan berbagai jaminan kesehatan untuk tamu, mulai dari pengecekan kesehatan untuk tamu dan karyawan hingga kebersihan lingkungan hotel.
"Kami berharap dengan dilonggarkannya aturan PPKM level 4 ini, dapat membangkitkan kembali angka kunjungan wisatawan ke Cianjur. Selama PPKM darurat, banyak managemen yang merumahkan karyawannya," kata Nano.
Baca juga: Tingkat hunian hotel di Cianjur selama PPKM hanya 10 persen
Baca juga: Pengelola hotel dan restoran di Cianjur lakukan vaksinasi serentak untuk karyawan
Baca juga: Hotel di Puncak Cianjur berikan layanan tes antigen tingkatkan kunjungan
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021
Markom Manager Le Eminence Hotel, Rizki Sutrisna saat dihubungi Senin, mengatakan selama PPKM darurat, tingkat kunjungan ke hotel bintang 5 tersebut, mengalami penurunan hingga 90 persen, namun tidak sampai merumahkan karyawan.
"Berbagai upaya dilakukan manajemen untuk tetap mempertahankan jumlah karyawan tidak sampai dirumahkan, hanya tenaga harian yang dihentikan sementara. Saat ini setelah ada kelonggaran kita berikan berbagai tawaran untuk tamu," katanya.
Ia menjelaskan, sejak pandemi COVID-19 menyerang, berbagai upaya untuk tetap mempertahankan kesehatan tamu, karyawan dan lingkungan hotel, terus dilakukan sebagai jaminan kesehatan agar tamu tetap datang untuk menginap dengan cara memberikan tes usap dan cepat di lingkungan hotel.
Pihaknya menilai keamanan kesehatan dan kenyamanan tamu menjadi prioritas utama, sehingga pihaknya berkomitmen dalam melayani dengan tulus dan memastikan protokol kesehatan diterapkan dengan ketat di seluruh area hotel.
"Le Eminence berada di zona kuning atau rendah risiko penularan setelah ditetapkannya Cianjur sebagai Zona Kuning pasca evaluasi PPKM oleh Pemrov Jabar. Meski berada di zona kuning tetap prokes ketat diterapkan," katanya.
Berbagai upaya protokoler kesehatan diterapkan manajemen dengan memiliki teknis prosedur khusus dalam memberikan akomodasi yang aman, seperti menerapkan sistem tamu dapat check in sendiri tanpa harus bertemu staff receptionis hotel.
Penyemrotan desinfektan secara menyeluruh di seluruh area hotel seperti di kamar dan area fasilitas, menyediakan masker dan hand sanitizer bagi masing-masing tamu, digital flatform untuk memastikan bahwa tamu yang menginap di hotel harus dalam keadaan 100 persen sehat.
"Kami memiliki inhouse clinic dan dokter yang rutin mengadakan test baik untuk tamu yang membutuhkan ataupun karyawan yang bertugas, ini atas bantuan dan dukungan dari PHRI dan Permkab Cianjur, seluruh karyawan sudah mendapatkan vaksin COVID-19 secara lengkap," katanya.
Sementara Ketua PHRI Cianjur, Nano Indra Praja, mengatakan untuk meningkatkan kembali angka kunjungan ke hotel yang ada di Cianjur, pihaknya memberikan berbagai jaminan kesehatan untuk tamu, mulai dari pengecekan kesehatan untuk tamu dan karyawan hingga kebersihan lingkungan hotel.
"Kami berharap dengan dilonggarkannya aturan PPKM level 4 ini, dapat membangkitkan kembali angka kunjungan wisatawan ke Cianjur. Selama PPKM darurat, banyak managemen yang merumahkan karyawannya," kata Nano.
Baca juga: Tingkat hunian hotel di Cianjur selama PPKM hanya 10 persen
Baca juga: Pengelola hotel dan restoran di Cianjur lakukan vaksinasi serentak untuk karyawan
Baca juga: Hotel di Puncak Cianjur berikan layanan tes antigen tingkatkan kunjungan
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021