Tasikmalaya, 19/12 (ANTARA) - Ketua Umum Pengurus Pusat Komite Sepeda Indonesia (KSI) Syahrul Effendi mengatakan kecelakaan lalu lintas yang menimpa pengendara sepeda akan mendapatkan asuransi kecelakaan dari Jasa Raharja.

"KSI telah ada MOU dengan Jasa Raharja, seluruh pengendara sepeda yang tergabung dalam KSI diasuransikan," kata Syahrul usai melantik kepengurusan daerah KSI Kota Tasikmalaya di markas Kodim 0612 Tasikmalaya, Jawa Barat, Minggu.

Selain pecinta sepeda yang tergabung dalam KSI mendapatkan asuransi, kata Syahrul masyarakat umum yang mengendarai sepeda kemudian mengalami kecelakaan akan mendapatkan asuransi dari Jasa Raharja.

Ia berharap masyarakat yang mengalami kecelakaan di jalan raya saat bersepeda segera melapor kepada pengurus KSI daerah maupun pusat yang selanjutnya akan ditindak lanjuti ke Jasa Raharja.

"Kalau mengalami kecelakaan laporkan saja ke KSI, nanti akan ditindak lanjuti, tapi saya harap tidak terjadi, kita harus hati-hati," katanya dihadapan pecinta sepeda se-Kota Tasikmalaya dan perwakilan dari Jakarta dan beberapa daerah di Indonesia.

Besaran asuransi bagi pengendara sepeda yang mengalami kecelakaan, dijelaskan Syahrul tergantung dari kategori kecelakaan luka ringan, sedang, berat atau meninggal dunia.

Ketentuan mendapatkan asuransi itu, kata Syahrul diatur oleh pihak Jasa Raharja setelah melalui proses laporan yang ditindak lanjuti oleh KSI daerah maupun pusat.

"Tekhnik mendapatkan asuransi itu, tergantung dari Jasa Raharja, karena semua ada aturannya," katanya.

Sementara itu Wakil Ketua Pengurus KSI Kota Tasikmalaya, Imih Misbahul Munir menanggapi asuransi bagi pengendara sepeda yang mengalami kecelakaan seharusnya bukan hanya diperoleh pecinta sepeda yang tergabung dalam KSI.

Ia berharap ada pemerataan bagi masyarakat umum pengendara sepeda yang mengalami kecelakaan untuk mendapatkan hak yang sama memperoleh asuransi kecelakaan.***4***

Feri P

Pewarta:

Editor : Irawan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2010