Kepolisian Resor Garut menerjunkan 550 personel gabungan untuk melakukan patroli menegakkan aturan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di malam takbiran Idul Adha 1442 Hijriyah di kawasan perkotaan, Senin malam.

Kepala Kepolisian Resor Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono menyatakan personel gabungan itu disebar untuk siaga maupun patroli menyusuri sejumlah ruas jalan di kawasan perkotaan Garut untuk memastikan tidak ada kerumunan orang maupun takbir keliling.

"Sebanyak 550 personel dari semua elemen ini patroli keliling ke tempat ibadah dan ke lokasi lain agar tidak ada kerumunan," katanya.

Ia menyampaikan pada malam takbiran perayaan Idul Adha 1442 Hijriyah dipastikan tidak ada orang yang berkerumun untuk mengantisipasi penularan wabah COVID-19.

Selain patroli, lanjut dia, sejumlah personel disiagakan di pos penyekatan perbatasan kota maupun di sejumlah jalan utama menuju Kota Garut.

"Cara bertindaknya di titik penyekatan, mengimbau masyarakat untuk tidak berkerumun dalam rangka melaksanakan kegiatan masyarakat," katanya.

Ia berharap seluruh elemen masyarakat mematuhi PPKM Darurat dan maklumat bersama terkait menjaga protokol kesehatan selama kegiatan Idul Adha agar tidak terjadi penularan COVID-19.

"Harapannya jangan sampai penyelenggaraan Idul Adha semakin memperparah laju penularan COVID-19 di Garut," katanya.

Bupati Garut Rudy Gunawan menyatakan sesuai maklumat bersama dalam perayaan Idul Adha 1442 Hijriyah di tengah penerapan PPKM Darurat dilarang adanya kegiatan takbir keliling, dan Shalat Idul Adha dianjurkan di rumah untuk zona merah dan oranye penyebaran COVID-19.

"Kita tidak ada takbiran dalam SK menteri itu, shalat di rumah saja," katanya.

 

Pewarta: Feri Purnama

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021