Perajin bungkus ketupat di Cianjur, Jawa Barat, menawarkan jualan dengan mendatangi rumah ke rumah, untuk menghindari razia petugas karena selama PPKM Darurat perajin dadakan setiap hari raya dilarang berjualan untuk mengindari kerumunan.

Perajin bungkus ketupat Rohman (35) warga Desa Nagrak, Kecamatan Cianjur di Cianjur Senin, mengatakan pada hari raya kurban tahun ini, dia dan belasan orang teman-teman pengrajin terpaksa mendatangi perkampungan dan perumahan untuk mendapatkan pesanan.

"Pada awal pandemi, kami masih boleh membuka lapak dimana-mana, namun menjelang hari raya kurban kali ini, aturan PPKM darurat, melarang pedagang dan perajin seperti kami membuka lapak, sehingga kami mencari cara lain untuk tetap mendapatkan uang," katanya.

Pria yang sehari-harinya bekerja sebagai kuli bangunan itu, setiap hari raya menjual bungkus ketupat untuk tambahan uang ke dapur, tahun lalu, dia mendapatkan uang hingga Rp200 ribu dengan menjual 200 sampai 500 buah bungkus ketupat, namun hari ini, baru 100 bungkus yang terjual.

"Karena PPKM darurat, tingkat pemesanan sangat berkurang, sehingga kami mencoba mendatangi pintu ke pintu di perkampungan dan perumahan dengan harapan mendapat pesanan. Untuk hari ini, lumayan mendapat pesanan sudah 100 bungkus, dibandingan tahun lalu jauh sekali," katanya.

Hal senada terucap dari Maman (23) pedagang ketupat yang sudah siap disantap, dibandingkan lebaran kurban tahun lalu pesanan yang didapat menurun tajam. Bahkan upaya mencari pembeli dengan mendatangi rumah ke rumah, hanya mendapat pesanan puluhan buah ketupat.

"Tahun lalu masih boleh menjajakan ketupat dipinggir jalan, namun menjelang lebaran kurban kali ini, banyak dirazia, sehingga untuk tepat mendapat penghasilan, kami menawarkan langsung ke rumah-rumah, meski hasilnya kurang maksimal," katanya.

Sementara Bupati Cianjur, Herman Suherman, mengatakan pihaknya akan mendata pedagang kecil yang terdampak PPKM darurat untuk mendapatkan bantuan dari pemerintah daerah. Pihaknya telah meminta aparat desa hingga RT untuk melakukan pendataan, sehingga tidak ada data ganda penerima.

"Kita akan menyisir warga berpenghasilan rendah yang terdampak PPKM darurat, terutama pedagang kecil yang tidak dapat berjualan. Seiring dengan diperpanjangnya PPKM darurat, kita sudah minta dinas terkait memperbaiki data agar warga yang belum mendapatkan masuk sebagai penerima," katanya.

Baca juga: Pemkab Cianjur salurkan bantuan sembako untuk warga terdampak PPKM

Baca juga: ASN di Cianjur didenda Rp100 ribu karena langgar PPKM darurat

 

Pewarta: Ahmad Fikri

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021