Pemerintah Kabupaten Karawang, Jawa Barat, mempersingkat penyaluran bantuan sosial tunai atau BST bagi keluarga yang terdampak COVID-19 selama enam hari ke depan.

Wakil Bupati Karawang Aep Syaepuloh di Karawang, Senin, mengatakan penyaluran BST untuk keluarga yang terdampak itu langsung diantarkan oleh petugas Kantor Pos Karawang.

"Jadi para petugas Kantor Pos yang langsung mengantar bantuan itu," kata Aep.

Ia mengatakan pendistribusian bantuan itu dipersingkat menjadi enam hari atau paling lambat tujuh hari. Sebelumnya pendistribusian ditargetkan selesai 10-11 hari.

Ia menyampaikan pendistribusian bantuan dipercepat agar masyarakat bisa langsung merasakan bantuan dari Kemensos tersebut.

Di Karawang sendiri terdapat 60.900 keluarga terdampak COVID-19 yang mendapatkan BST.

"Besaran Bantuan Sosial Tunai senilai Rp300.000/keluarga/bulan," katanya.

Namun pendistribusian bantuan kali ini merupakan bantuan selama dua bulan, yakni pada Mei dan Juni. Sehingga per keluarga mendapatkan Rp600 ribu. 

Baca juga: Pemkab Karawang siapkan bantuan 100 ton beras untuk warga yang isolasi mandiri

Baca juga: Peruri bantu APD untuk tenaga kesehatan di Karawang

Pewarta: M.Ali Khumaini

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021