Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kabupaten Garut di Provinsi Jawa Barat menyiapkan 10 ribu paket bantuan bahan pokok bagi warga yang terdampak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat untuk menekan penularan virus corona.

"Akan ada bantuan-bantuan baik dari TNI maupun Polr,i termasuk juga bantuan dari Kemensos. Nanti kami akan distribusikan bersama dengan seluruh Satgas COVID-19 Kabupaten Garut dalam mendukung kebijakan PPKM Darurat," kata Kepala Kepolisian Resor Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono selaku Wakil Ketua Satuan Tugas Penanganan COVID-19 kabupaten di Garut, Minggu.

"Saat ini, khususnya di Kampung Batu Susun, Desa Sukahati, kami mendistribusikan untuk saat ini ada 100 paket. Nanti ada (penyaluran) secara bertahap berdasarkan data (dari) pemetaan yang kami miliki, langsung menyentuh sasaran kepada orang-orang yang membutuhkan," katanya.

Komandan Distrik Militer 0611/Garut Letkol Czi Deni Iskandar sudah menginstruksikan jajaran anggotanya mendukung pendataan warga yang terdampak kebijakan PPKM Darurat.

"Dari data itu, sehingga kami nanti terjun langsung ke lapangan, ini yang riilnya ada, jadi jangan sampai yang kemarin disampaikan Pak Bupati, jangan sampai tidak tepat sasaran," katanya.

Ia menjelaskan bahwa penyaluran bantuan sudah beberapa kali dilakukan dan dari 10 ribu paket bantuan yang sudah disiapkan, sekitar empat ribu di antaranya sudah dibagikan.

Baca juga: Harga bahan pangan di Garut stabil saat PPKM dan jelang Idul Adha

Baca juga: Polisi perketat jalan utama menuju Garut jelang Idul Adha 1442 H

Baca juga: Hiswanamigas Garut: Permintaan gas subsidi stabil selama PPKM Darurat

Pewarta: Feri Purnama

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021