Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, terus menggenjot pendapatan daerah dari sektor pajak dengan melakukan pendekatan kepada wajib pajak melalui daring dan lain sebagainya.
"Upaya yang kita lakukan untuk menggenjot pendapatan dari sektor pajak itu melalui sistem daring," kata Kepala Bidang Pendapatan Satu BKD Kabupaten Indramayu Wahyu Adhiwijaya di Indramayu, Rabu.
Menurutnya dengan melakukan inovasi untuk pembayaran pajak melalui daring, maka para wajib pajak bisa semakin mudah dalam hal melakukan pembayaran, sehingga pendapatan dari sektor tersebut dapat terus digenjot.
Ia mengatakan saat ini pembayaran pajak di Kabupaten Indramayu tergolong sangat mudah, karena bisa melalui minimarket, PT POS, "e-commerce" dan juga melalui perbankan baik secara luar jaringan maupun daring.
"Inovasi yang kita lakukan dengan menambah fitur-fitur pembayaran melalui daring, ATM BJB, mobile banking dan sekarang ada penambahan kanal pembayaran melalui kantor POS, minimarket dan lain sebagainya," tuturnya.
Selain itu kata Wahyu, pihaknya juga sudah melakukan pemasangan alat perekam transaksi terutama untuk sektor pajak restoran dan rumah makan.
Bahkan dengan adanya alat tersebut lanjut Wahyu, pendapatan sektor tersebut meningkat cukup tajam apabila dibanding sebelum dipasang.
"Kalau biasanya sebelum adanya pemasangan alat perekam transaksi pajak restoran kita per bulan diangka Rp300 juta, namun setelah dipasang naik hingga Rp500 juta," kata Wahyu.
Ia menambahkan potensi pajak daerah terus digenjot semaksimal mungkin dengan berbagai cara baik daring, luring dan lainnya, itu semua agar pendapatan dapat meningkat.
Pada tahun 2021 lanjut Wahyu, pendapatan dari sektor pajak di Kabupaten Indramayu ditargetkan dapat mencapai Rp116 miliar.
"Saat ini realisasinya sudah 31 persen, kamu optimistis dapat terealisasi 100 persen, mengingat tahun lalu kita juga bisa melampaui target," katanya.
Baca juga: BKD pasang alat rekam transaksi, pendapatan pajak restoran Indramayu naik
Baca juga: Pemkab Indramayu pasang puluhan tablet pemantau pajak daring
Baca juga: Ratusan reklame tak bayar pajak di Indramayu ditertibkan
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021
"Upaya yang kita lakukan untuk menggenjot pendapatan dari sektor pajak itu melalui sistem daring," kata Kepala Bidang Pendapatan Satu BKD Kabupaten Indramayu Wahyu Adhiwijaya di Indramayu, Rabu.
Menurutnya dengan melakukan inovasi untuk pembayaran pajak melalui daring, maka para wajib pajak bisa semakin mudah dalam hal melakukan pembayaran, sehingga pendapatan dari sektor tersebut dapat terus digenjot.
Ia mengatakan saat ini pembayaran pajak di Kabupaten Indramayu tergolong sangat mudah, karena bisa melalui minimarket, PT POS, "e-commerce" dan juga melalui perbankan baik secara luar jaringan maupun daring.
"Inovasi yang kita lakukan dengan menambah fitur-fitur pembayaran melalui daring, ATM BJB, mobile banking dan sekarang ada penambahan kanal pembayaran melalui kantor POS, minimarket dan lain sebagainya," tuturnya.
Selain itu kata Wahyu, pihaknya juga sudah melakukan pemasangan alat perekam transaksi terutama untuk sektor pajak restoran dan rumah makan.
Bahkan dengan adanya alat tersebut lanjut Wahyu, pendapatan sektor tersebut meningkat cukup tajam apabila dibanding sebelum dipasang.
"Kalau biasanya sebelum adanya pemasangan alat perekam transaksi pajak restoran kita per bulan diangka Rp300 juta, namun setelah dipasang naik hingga Rp500 juta," kata Wahyu.
Ia menambahkan potensi pajak daerah terus digenjot semaksimal mungkin dengan berbagai cara baik daring, luring dan lainnya, itu semua agar pendapatan dapat meningkat.
Pada tahun 2021 lanjut Wahyu, pendapatan dari sektor pajak di Kabupaten Indramayu ditargetkan dapat mencapai Rp116 miliar.
"Saat ini realisasinya sudah 31 persen, kamu optimistis dapat terealisasi 100 persen, mengingat tahun lalu kita juga bisa melampaui target," katanya.
Baca juga: BKD pasang alat rekam transaksi, pendapatan pajak restoran Indramayu naik
Baca juga: Pemkab Indramayu pasang puluhan tablet pemantau pajak daring
Baca juga: Ratusan reklame tak bayar pajak di Indramayu ditertibkan
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021