Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, mencatat pada triwulan dua tahun 2021 terdapat kenaikan pendapatan pajak restoran setelah dilakukan pemasangan alat rekam transaksi dan dari target tahun 2021 sebesar Rp3,6 milir, kini sudah tercapai 54 persennya.

"Pada akhir triwulan dua tahun 2021 ini penerimaan pajak restoran mencapai Rp1,9 miliar atau 54 persen dari target penerimaan sebesar Rp3,6 miliar," kata Kepala Bidang Pendapatan 1 BKD Kabupaten Indramayu RM. Wahyu Adhiwijaya di Indramayu, Kamis.

Ia mengatakan kenaikan pendapatan dari sektor pajak restoran pada triwulan dua 2021, dikarenakan Pemkab Indramayu sudah memasang alat perekam transaksi di restoran atau rumah makan yang ada di daerah itu.

Menurut dia, tujuan pemasangan alat rekam transaksi ini, untuk mengukur tingkat kepatuhan wajib pajak dalam menyampaikan laporan, dan juga meningkatkan realisasi penerimaan pajak restoran.

"Pandemi COVID-19 memang berdampak pada turunnya omzet pendapatan para pengusaha restoran di wilayah Kabupaten Indramayu, tapi nyatanya setelah kita pasang alat itu pendapatan pajak restoran naik," tuturnya.

Wahyu menjelaskan, pemasangan alat rekam transaksi ini merupakan salah satu upaya untuk mengoptimalkan penerimaan pajak restoran di tengah terjadinya pandemi COVID 19.

Dampak dari pemasangan alat tersebut terlihat dengan adanya peningkatan realisasi penerimaan pajak restoran dari beberapa wajib pajak yang kooperatif terhadap kebijakan itu.

Namun lanjut Wahyu, terdapat pengusaha yang menolak menggunakan alat rekam transaksi dengan berbagai alasan atau bahkan sama sekali tidak memberikan akses masuk terhadap database pendapatan mereka.

"Untuk itu kami akan menyampaikan surat teguran. Namun apabila setelah penyampaian surat teguran ini Wajib Pajak tetap tidak kooperatif, maka akan dilakukan upaya penegakan hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," katanya.

Baca juga: 2 anggota DPRD Jabar tersangka proyek Indramayu dikonfirmasi usulan banprov

Baca juga: Pemkab Indramayu siapkan 76 tempat tidur bagi pasien COVID-19
 

Pewarta: Khaerul Izan

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021