Bupati Garut Rudy Gunawan mengimbau warga segera lapor ke ketua RT/RW maupun desa jika belum mendapatkan bantuan saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat karena pemerintah sudah menyiapkan berbagai program bantuan sosial.

"Masyarakat yang mempunyai akses-akses kekurangan itu segera laporkan ke RT, ke RW, nanti desa akan melakukan langkah-langkah konkret," kata dia di Garut, Provinsi Jawa Barat, Selasa.

Pemkab Garut terus memantau untuk memastikan penyaluran bantuan bagi masyarakat berjalan dengan baik, sesuai aturan, di tengah pelaksanaan PPKM Darurat.

Jika masih ada masyarakat belum mendapatkan bantuan yang digulirkan pemerintah, kata dia, maka harus segera melapor agar diupayakan untuk mendapatkan bantuan yang dialokasikan dari pemerintah desa.

"Karena Dana Desa bisa digunakan delapan persennya untuk jaminan sosial," katanya.

Ia menyampaikan PPKM Darurat masih berlangsung hingga 20 Juli 2021, masyarakat tidak perlu khawatir terkait dengan kebutuhan pokok selama dilaksanakannya PPKM Darurat.

Pemerintah, lanjut dia, telah menggulirkan beberapa program bantuan untuk membantu masyarakat agar tetap terpenuhi kebutuhan hidupnya selama masa pandemi seperti direalisasikannya bantuan sosial melalui Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

"Pemerintah telah memberikan berbagai program bantuan sosial di antaranya lebih 250 ribu kepala keluarga mendapatkan bantuan reguler dari PKH dan BPNT supaya masyarakat tidak ada satu pun yang tidak mendapatkan konsumsi makan," katanya.

Ia menambahkan program bantuan lainnya yang digulirkan bagi pelaku usaha mikro yang terkena dampak pandemi COVID-19 yakni Bantuan Pelaku Usaha Mikro (BPUM), kemudian bantuan uang tunai bagi 46 ribu warga tidak mampu di Garut.

"Sekarang ada tambahan 46 ribu untuk masing-masing kepala keluarga mendapatkan Rp600 ribu dan beras 10 kilo gram yang disampaikan dalam PPKM Darurat ini. Ada hari ini program dan kegiatan yang diberikan di BPUM lebih 170 ribu usaha mikro dan kecil mendapatkan dana Rp1,2 juta," katanya.

Baca juga: Garut optimalkan PPKM Darurat agar tak diperpanjang

Baca juga: Bupati Garut klaim kasus baru COVID-19 turun dampak PPKM darurat

Baca juga: Pabrik pelanggar PPKM darurat di Garut didenda Rp20 juta

Pewarta: Feri Purnama

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021