Bupati Garut Rudy Gunawan menyatakan jajaran Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Garut berupaya untuk mengoptimalkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat dalam mengatasi wabah COVID-19 agar tidak diperpanjang karena ada permasalahan lain yang harus diperhatikan pemerintah.

"Makanya dalam delapan hari lagi (pelaksanaan PPKM Darurat), seminggu lagi kita optimalkan, supaya PPKM ini dihentikanlah dari pusat," kata Bupati Garut melalui siaran pers di Garut, Jabar, Selasa.

Ia menuturkan PPKM Darurat mulai diberlakukan di Kabupaten Garut dan daerah lainnya sejak 3 Juli dan diagendakan berakhir sampai 20 Juli 2021.

Bupati berharap pelaksanaan PPKM Darurat di Garut tidak diperpanjang, cukup sampai 20 Juli, karena ada persoalan sosial lain yang harus diperhatikan oleh pemerintah daerah.

Menurut dia selama PPKM Darurat telah menunjukkan hasil yang cukup baik yaitu adanya beberapa kecamatan yang tidak lagi zona merah penyebaran COVID-19, untuk itu sisa waktu berakhirnya PPKM akan dioptimalkan penerapannya.

"Kalau di Garut sebenarnya zona merahnya berkurang, jadi ada pengurangan empat kecamatan zona merah dan juga pengurangan tingkat desa dan juga kelurahan di Garut," katanya.

Ia mengungkapkan kasus baru terkonfirmasi positif COVID-19 juga terjadi penurunan, begitu juga angka kematian akibat wabah COVID-19.

Sebelum PPKM Darurat, kata dia, angka kasus terkonfirmasi positif maupun kematian cukup tinggi akibat wabah COVID-19.

"Sekarang ini angka kematian menjadi turun setelah ada PPKM," ucapnya.

Ia menambahkan upaya mengoptimalkan PPKM Darurat salah satunya dengan menindak tegas pelanggar PPKM, kemudian meminimalisasi aktivitas masyarakat agar tidak terjadi kerumunan.

Upaya lain membatasi mobilitas orang, kata Bupati, yaitu melakukan pemadaman penerangan jalan umum di sejumlah ruas jalan di Kabupaten Garut.

"Yang padam itu adalah jalan umum, sebagai wujud nyata dari pembatasan kegiatan masyarakat, guna mengurangi mobilitas warga di masa PPKM Darurat," katanya.

Baca juga: Bupati Garut klaim kasus baru COVID-19 turun dampak PPKM darurat

Baca juga: Pabrik pelanggar PPKM darurat di Garut didenda Rp20 juta

Baca juga: Garut salurkan bantuan beras bagi warga terdampak PPKM

Pewarta: Feri Purnama

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021